FaktualNews.co

Tolak Hak Angket KPK, PKS Tidak Akan Mengirim Perwakilan dalam Pansus

Politik     Dibaca : 1314 kali Penulis:
Tolak Hak Angket KPK, PKS Tidak Akan Mengirim Perwakilan dalam Pansus
Presiden PKS Sohibul Iman. (Istimewa)
presiden-pks-sohibul-iman

Presiden PKS Sohibul Iman. (Istimewa)

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Presiden PKS, Sohibul Iman, menegaskan partainya tak akan mengirim perwakilan dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hak angket terhadap KPK awalnya diajukan untuk meminta rekaman pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani.

Dalam pemeriksaan, Miryam diduga mengaku ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP.

Baca : [divider]

“PKS tidak setuju dengan hak angket untuk KPK. Ditambah lagi proses pengesahan hak angketnya juga bermasalah, karena itu PKS tidak akan kirim anggotanya ke pansus (panitia khusus) tersebut,” kata Sohibul melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Sohibul menambahkan, bila Fraksi PKS di DPR mengirim perwakilan anggota ke Pansus Angket KPK, itu menandakan sikap setuju.

Karena itu, sebagai penegasan atas ketidaksetujuan terhadap hak angket, PKS menilai perlu menyertakan langkah yang lebih konkret, yakni dengan cara tak mengirim perwakilan fraksi ke dalam Pansus Angket KPK.

“Kalau kirim berarti setuju dengan substansi dan juga setuju dengan sesuatu yang secara proses bermasalah secara hukum,” lanjut Sohibul.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Hingga kini, tercatat dua fraksi yang berencana tak akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK yakni PAN dan PKS. Sedangkan fraksi lain belum menyatakan secara tegas apakah akan mengutus perwakilan atau tidak. (kompas)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul