FaktualNews.co

LSM Soroti Lambannya Penangganan Kasus Korupsi oleh Kejari Nganjuk

Kriminal     Dibaca : 2127 kali Penulis:
LSM Soroti Lambannya Penangganan Kasus Korupsi oleh Kejari Nganjuk
Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

 

NGANJUK, FaktualNews.co – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kabupaten Nganjuk (MAPAK) Supriyono mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait penanganan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Afiffudin.

“Sudah ada laporan dari warga dan bukti-bukti penyelewengan DD sebesar Rp 500 juta. Kenapa sampai sekarang Kejari Nganjuk belum melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi. Ada apa? katanya kepada FaktualNews.co, Minggu (7/5/2017).

BACA :[divider]

“Jangan main-main dengan kasus ini, ada apa ini semua kasus korupsi yang terjadi di Nganjuk gak pernah terselesaikan. Kalau tidak bisa maksimal menangani akan saya bongkar sendiri, lebih-lebih kasus ini jangan di petieskan atau sengaja diulur-ulur. Kejaksaan harus transparan,Obyektif dan profesional, karena kasus ini jelas-jelas melawan hukum gak bisa dibuat remeh,” tegas Supriyono

Anggota BPD Ngepeh Sukarno, yang ditemui FaktualNews.co menuntut agar Kadesnya diadili. Karena menurutnya sudah dengan jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyelewengkan anggaran DD tahun 2016. “Laporan saya sudah ada bukti, sejara jelas adanya penyimpangan DD dan dugaan memalsu tanda tangan benar adanya,” ujarnya, Minggu (7/5/2017).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Nganjuk, Wahyu menjelaskan, terkait laporan salah satu anggota BPD Desa Ngepeh masih dilakukan penyidikan. “Kita bekerja dulu untuk melakukan penyidikan terkait pelapor, tolong saya dikasih waktu untuk mendalami adanya kasus ini ya,” ujarnya singkat saat dihubungi FaktualNew.co, Minggu (7/5/2017). (kus/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul