SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan dana hibah sekitar Rp 3 miliar untuk Unit Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) di Jatim.
Anggaran tersebut akan diberikan pada seluruh Unit Pemberantasan Pungli di 38 kabupaten dan kota di Jatim.
“Alhamdulillah, anggaran sudah diproses. Nanti mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekitar Rp 3 miliar,” kata Ketua Unit Pemberantasan Pungli Jawa Timur Kombes Pol Wahyudi Hidayat di sela acara Analisa Evaluasi dan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli Polda Jatim dan jajaran di Gedung Mahameru, kompleks Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya seperti dilansir detik.com, Senin (8/5/2017).
Wahyudi yang juga Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim menerangkan, tugas UPP tidak hanya melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pungli. Tapi juga melakukan pencegahan hingga sosialisasi, agar tidak terjadi pungli.
“Anggaran itu untuk tahun 2017. Cukup-tidak cukup, anggaran itu akan kita gunakan sebaik-baiknya,” tuturnya sambil menambahkan, dana hibah tersebut sampai saat ini belum diterima. Tapi sudah dianggarkan.
Ia menegaskan, salah satu tugas saber pungli adalah penyelidikan. Namun, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan. Artinya, membangun sistem di beberapa pelayanan publik yang dapat mencegah terjadinya pungli, baik di kantor pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Kita akan memberikan masukan ke instansi atau pemerintah, untuk membangun sistem yang bisa mencegah terjadinya pungli,” ujarnya.
Wahyudi mencontohkan, dapat membangun sistem pelayanan publik seperti permohonan surat-menyurat yang tidak mempertemukan pemohon dengan petugas. Jika ada pertemuan antara pemohon dengan petugas, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pungli.
Contoh lainnya, tentang retribusi bagi pedagang. Katanya, pedagang yang berjualan di bahu jalan dipungut retribusi. Padahal, berjualan itu kan menyalahi ketertiban umum.
“Oleh karena, sistem harus diperbaiki. Juga peraturan daerah (perda) yang baik untuk mencegah pungli,” terangnya sambil menambahkan, pelayanan publik bissa dilakukan dengan cara sistem online, untuk meminimalisir praktek pungli.
Tim Saber Pungli (UPP) di Jatim ini sudah berjalan sekitar 5 bulan. Hasilnya, tim saber pungli mengungkap 64 kasus operasi tangkap tangan (OTT), mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar serta barang bukti lainnya seperti sepeda motor hingga mobil.
64 Kasus tersebut terbanyak adalah terkait dana desa. Disusul program pengsertifikasi tanah (Prona). Perizinan hingga parkir. “Yang paling banyak adalah prona dan dana desa,” ujarnya.
Jumlah tersangka terbanyak adalah aparatur desa seperti kepala desa hingga perangkat desa, serta beberapa camat. Juga ada pegawai negeri sipil (PNS), hingga orang di luar PNS. Kasus OTT atau yang diungkap tim saber pungli, terbanyak dilakukan di daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Ke depan, kita akan lebih gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, memberikan ceramah, edukasi, memberikan selebaran atau kita pasang baliho atau spanduk, pamflet berisikan imbauan di tempat umu. Nanti di polres dan kabupaten atau kota diberikan SMS online, supaya masyarakat mudah melaporkan kalau ditemukan adanya pungli,” tandasnya. (*/oza)