FaktualNews.co

Dua Kasus Pemerkosaan Bocah Tak Kunjung Tuntas, Lintas Elemen Jombang Kecewa

Kriminal     Dibaca : 1998 kali Penulis:
Dua Kasus Pemerkosaan Bocah Tak Kunjung Tuntas, Lintas Elemen Jombang Kecewa
Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Jombang saat mendiskusikan dua kasus pemerkosaan di Kantor FaktualNews.co, Selasa (9/5/2017). Foto : FaktualNews/R Suhartomo

Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Jombang saat mendiskusikan dua kasus pemerkosaan di Kantor FaktualNews.co, Selasa (9/5/2017).
Foto : FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua kasus pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, dua kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun hingga kini penanganannya belum tuntas.

Tak pelak, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam grup Whatsaap (WA) Ringin Contong mengambil langkah untuk mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam grup beranggotakan pemuda, penegak hukum, anggota DPRD, pengurus parpol, awak media dalam grup WA tersebut pun berkumpul di kantor FaktualNews.co, Selasa (9/5/2017) sore. Pertemuan itu membahas langkah-langkah untuk meminta kepolisian menyelesaikan dua kasus tersebut.

Adapun dua kasus tersebut menimpa gadis asal Wonosalam berinisial ESM (13) yang diperkosa lima orang. Meski sudah dilaporkan kepada polisi sejak bulan Maret 2016, namun hingga kini masih 4 dari 5 pelaku belum ditangkap polisi.

Kasus yang diduga serupa juga dialami perempuan yang masih berumur 15 tahun asal Kecamatan Plandaan, AD (15). Bocah yang sudah melahirkan anaknya satu bulan lalu ini, mengaku diperkosa 6 orang pelaku.

Dalam forum lintas elemen itu, akhirnya disepakati untuk mendukung LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jombang selaku pengawal kasus untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan dua perkara tersebut. “Setelah kita tahu, kita kaji kasusnya, kita kecewa kepada kepolisian. Sekarang kita sepakat mendukung para pihak yang mengawal dua kasus ini untuk mendesak kepolisian menuntaskan penanganannya,” kata Nanang Khotmunnajah, perwakilan lintas elemen masyarakat tersebut.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal membuat pihaknya mengambil sikap. Diantaranya, setelah mengkaji progres penanganan kasus di Wonosalam, ternyata belum dituntaskan oleh polisi meskipun sudah dilaporkan lebih dari satu tahun.

“Untuk kasus Wonosalam, kasusnya sudah lebih satu tahun sejak dilaporkan oleh keluarga korban. Tapi, ternyata masih satu dari lima orang yang ditangkap polisi. Terakhir kami ketahui, 4 orang dinyatakan DPO, tapi tak juga ditangkap. Kami tidak yakin, para pelaku tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Kenapa kepolisian tidak meminta keluarga menyerahkan para pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut Nanang menungkapkan, pihaknya turut prihatin atas kondisi keluarga korban. Karena hingga kini belum menemukan keadilan dalam proses penegakan hukum dalam dua kasus. “Secara sosial, keluarga korban sudah dicederai. Bagaimana tidak, mereka harus menanggung aib karena tindakan pelaku,” ungkapnya.

Disamping itu, mantan aktivis IPNU (Ikatan Pelajar nahdlatul Ulama) ini juga menyayangkan pihak pemerintah yang belum memberikan perhatian secara khusus kepada keluarga korban. “Seperti apa keterlibatan pemerintah (Negara) dalam kasus ini. Kalaupun sudah diberi bantuan, itu tidak seberapa disbanding aib yang sekarang dialami keluarga korban. Coba saja bayangkan, bagaimana dengan pendidikan korban, anak korban, maupun keberlangsungan hidup anak korban yang masih kecil itu,” beber Nanang.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap hingga kasus ini dituntaskan. “Banyak hal yang sudah kita diskusikan tadi. Termasuk langkah-langkah yang akan kita ambil kedepannya. Jadi, kalau kasus ini tidak dituntaskan, kami akan tetap melakukan pengawalan dengan mendukung LPA Jombang,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan di Plandaaan, Nanang juga menilai ada kejanggalan. “Kalau kasus Plandaan ini juga patut dipertanyakan, mengapa visum terhadap korban hingga kini tidak ada, padahal laporan sudah masuk ke polisi sejak tanggal 19 Maret 2017 sebagaimana keterangan keluarga korban,” tandasnya.

Sementara itu, Beni Hendro Yulistiyo, Biro Advokasi dan Hukum LPA Jombang mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah lintas elemen yang bersedia mendukung langkahnya dalam mendesak polisi menyelesaikan kasus Wonosalam.

“Setelah pembentukan tim pemburu para pelaku oleh polisi, kami belum mendapat laporan penangkapan terhadap 4 pelaku dari polisi. Kami juga sudah secara resmi mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP kepada Polres sejak dua bulan lalu. Tapi, sampai sekarang belum ada balasan. Ini ada apa?,” tukasnya saat diskusi dengan lintas elemen.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diperkosa lima orang yang tak lain tetangganya sendiri. Kini korban sudah melahirkan dan memiliki anak.

Dari keterangan Bunga, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.

Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. Dari kelima pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Jombang. Namun demikian, keempat pelaku sudah ditetapkan DPO.

Kasus hampir serupa, seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Plandaan diketahui hamil setelah diduga dipaksa berhubungan badan oleh 6 pria didekat Desa Pelabuhan, Kecamaatan Plandaan. (on/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto