FaktualNews.co

Indikasi Pungli Rutan Sialang Bungkuk, Polda Riau Akan Tetapkan Tersangka

Kriminal     Dibaca : 1808 kali Penulis:
Indikasi Pungli Rutan Sialang Bungkuk, Polda Riau Akan Tetapkan Tersangka
Beberapa tahanan Rutan kelas II B Pekanbaru yang kabur yang berhasil ditangkap. Jumat (5/5). (Defizal/Riau Pos/JawaPos.com)
Tahanan Kabur Rutan Sialang Bungkuk

Beberapa tahanan Rutan kelas II B Pekanbaru yang kabur yang berhasil ditangkap. Jumat (5/5). (Defizal/Riau Pos/JawaPos.com)

PEKANBARU, FaktualNews.co – Untuk membongkar dugaan pungutan liar (Pungli) kepada para tahanan. Direktorat Reserse Kriminal Khususnya Polda Riau memeriksa 12 petugas Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

(BACA : Tahanan Kabur, Dugaan Pungli Rutan Pekanbaru Terkuak, Mulai Rp 20 Ribu Sampai Rp 7 Juta)

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan pengumpulan bahan dan keterangan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut akan segera rampung. Dia memperkirakan, hari Jumat (12/5/2017) akan ada penetapan tersangka.

Zulkarnain menjelaskan, penyidik melacak dugaan sistem pemerasan dengan cara wajib bayar atau transaksi yang dibebankan kepada tahanan. Itu ditandai dengan adanya bukti kartu pembayaran.

(BACA : Bentrok di Rutan Sialang Bungkuk, Puluhan Napi Kabur)

“Tahanan pakai kartu untuk setiap transaksi, itu akan kita lacak ke bank-nya. Bisa saja nanti dilakukan penyitaan rekening, itu akan kita upayakan sebagai barang bukti,” jelas Zulkarnain seperti diberitakan merdeka.com, Selasa (9/5/2017).

(BACA : Dari 152 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Belum Tertangkap Merupakan Para Bandar Besar Narkoba)

Selain melakukan penyelidikan untuk menjerat para pejabat Rutan Sialang Bungkuk dan sipir, polisi juga direpotkan dengan mengejar ratusan tahanan yang belum ditangkap. Hingga hari ini, dari 448 tahanan dan napi yang kabur, polisi dan warga berhasil menangkap 304. (*/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
merdekacom