LPA Jombang; Kasus Pemerkosaan Plandaan Mirip Peristiwa di Wonosalam
JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa AD (15), asal Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai keprihatinan dari kalangan masyarakat. Sejumlah lembaga perlindungan anak pun siap jika diminta mendampingi AD dalam mencari keadilan.
Salah satunya yakni Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang. Ketua Devisi Advokasi Hukum Beni Hendro Yulianto, mengatakan siap untuk mendamping proses hukum kasus pemerkosaan yang menimpa yang dilakukan 6 pelaku yakni F (17), ST (17), SH, MB, SM (50), serta anak SM yang kini masih menghirup udara bebas.
“Kami siap 100 persen mendampingi korban bila diminta pihak keluarga. Jangan kwatir tentang biaya, LPA berniat untuk mengabdi saja dan kami pastikan semuanya gratis tidak,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Rabu (10/5/17).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
- Astagfirullah…Lagi, Dugaan Pemerkosaan Di Kota Santri (1)
- Astagfirullah…. Lagi, Dugaan Pemerkosaan Di Kota Santri (2)
- Video : Menanti Keadilan, Korban Pemerkosaan Plandaan Harap 6 Pelaku Ditangkap
[/box]
Menurutnya, LPA menyadari bahwa selama ini sudah ada lembaga yang mendampingi korban. Oleh karenanya, LPA tidak akan mengambil peran itu kecuali memang pihak keluarga yang meminta didampingi.
LPA Jombang sudah mengirim wakil dan melakukan wawancara kepada keluarga korban sehingga tahu ada lembaga tertentu yang sudah lebih dulu menangani kasus ini dan LPA menghormati usaha lembaga tersebut agar tidak ada ketimpang tindihan wewenang.
“Kami menghormati lembaga yang sudah duluan mendampingi adik AD sejak awal,” tegasnya.
Beni menuturkan, LPA Jombang tergerak mengikuti perkembangan kasus pencabulan ini karena ada kesamaan dengan pencabulan yang menimpa EM (13) asal Wonosalam yang saat ini sedang ditangani oleh LPA Jombang juga.
Kesamaannya terletak pada banyaknya jumlah pelaku. Sedangkan korban pencabulan masih dibawah umur. Disisi lain, hingga kini masih belum ada satupun dari 6 pelaku yang ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan dan berpotensi memakan korban lain.
“Kasus di Plandaan ini hampir sama dengan peristiwa yang menimpa klien kami asal Wonosalam,” bebernya.
Beni menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak. LPA juga berencana kembali mendatangi Unit PPA Polres Jombang guna mempertanyakan kembali tentang surat permohonan SP2HP kasus wonosalam yang sebelumnya sudah dikirimkan oleh LPA sekaligus mempertanyakan progres kasus pencabulan di Plandaan.
“Besok kita akan ke Polres Jombang lagi, mau tanya SP2HP,” pungkasnya.
Tak hanya itu, ia mengajak semua insan akademis, tokoh agama, pemerintah, Kepolisian dan para aktivis untuk aktif mendukung penuntasan kasus kekerasaan terhadap anak di Kabupaten Jombang. Dikwatirkan bila banyak pihak yang diam atas kasus kekerasaan pada anak maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi hal yang sama di Kabupaten Jombang.
“LPA mengajak semua masyarakat untuk berperan aktif menyoroti kasus kekerasaan pada anak,” pungkasnya.
Sebelumnya, bocah perempuan asal Plandaan dengan inisial AD (15) melahirkan bayi pada 21 Maret 2017 setelah diduga menjadi korban pemerkosaan 6 pria dari Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.(mjb1/ivi)