BANGKALAN, FaktualNews.co – Sebuah toko penjual minuman keras (miras) bermerek luar negeri yang diduga palsu di pinggir Jalan Raya Trunojoyo, Kelurahan Bancaran digerebek aparat Polres Bangkalan, Selasa (9/5/2017) petang.
Pemilik toko beserta 101 botol miras berbagai merek dibawa ke Mapolres Bangkalan. Miras impor yang diduga palsu yang disita antara lain dua botol Gold Label, sembilan botol Martell, lima botol Red Label, dua botol Blue Label, tujuh botol Black Label, 18 botol Chivas Regel, delapan botol Hennesy, 35 Mansion House Whisky, dan tiga botol Asoka Whisky.
Selain itu, polisi juga menyita lima botol kecil berisi arak, dan 12 botol berukuran besar berisikan arak. Botol – botol miras itu ditemukan di salah satu sudut toko sekaligus tempat tinggal itu. Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengungkapkan, penggerebekan toko tersebut merupakan rangkaian operasi pekat jelang Bulan Ramadhan.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Kami menemukan botol – botol miras bermerek luar negeri. Tapi, isinya sudah diganti dengan bahan yang tidak sesuai dengan mereknya,” ungkap Anissullah M Ridha, kepada awak media saat ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (09/5/2017).
Pasca penggerebekan itu, pihaknya langsung membawa pemilik toko ke Mapolres guna dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya masih mendalami kasus penjualan sejumlah miras ‘kelas’ yang isinya tidak sesuai dengan kemasannya.
“Selain menyita botol – botol miras sebagai barang bukti, kami juga mengamankan penjual untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu botol miras bermerek luar negeri palsu itu dijual seharga antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. Padahal berdasarkan harga distributor resmi, satu botol miras tersebut rata – rata dijual di atas Rp 500 ribu per botol. Bahkan ada yang melebihi Rp 1 juta per botol.
Anis Menuturkan, pemberantasan pekat tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Pihakny sudah mengantongi titik – titik penjual miras skala besar di Bangkalan. “Polsek – polsek yang ada juga sudah berkomitmen untuk menggelar operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil sample isi botol – botol miras bermerek luar negeri itu untuk diuji ke laboratorium. Itu dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kandungannya dengan barang milik distributor.
“Selain untuk menguji keasliannya, kami bisa menjerat si penjual miras dengan undang-undang yang tepat,” pungkasnya. (tribunnews/ivi)