Kriminal

Ugal-ugalan di Jalan, Polisi Hentikan Paksa Bus Sarat Penumpang di Bangkalan

Foto : Ilustrasi

BANGKALAN, FaktualNews.co – Sebuah bus sarat dengan penumpang dihentikan paksa petugas Satlantas Polres Bangkalan, Rabu (10/5/2017). Sebab, bus tersebut melaju dengan ugal-gulan di akses jembatan Suramadu.

Bus penumpang itu diketahui melaju dengan cara zig – zag ketika melintasi simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dua polisi yang berjaga di pos pantau langsung mengejar.

“Selain memakan ruang dan memotong jalur pengendara lain, gerakan zig-zag dari bus itu kan membahayakan para penumpang. Apalagi akses Suramadu adalah jalur nasional. Kecepatan kendaraan lain, rata – rata 80 kilometer per jam,” ungkap Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetyanto.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Dalam Operasi Patuh Semeru 2017 yang sudah memasuki hari kedua itu, gabungan 25 personel TNI/Polri dan Dinas Perhubungan menggelar razia di Jalan Raya Junok. Selain itu, anggota Satlantas Polres Bangkalan juga menyisir jalan – jalan raya dengan sistem hunting. “Hari ini sasarannya memang bus penumpang, angkutan umum, dan kendaraan roda empar dengan bak terbuka,” jelas Inggit Prasetyanto.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Bangkalan telah menindak sebanyak 150 kendaraan. Terdiri dari 125 kendaraan roda dua dan 25 kendaraan roda empat. Operasi Patuh Semeru tersebut digelar selama 14 hari mulai Selasa (9/5/2017) hingga Senin (22/5/2017). “Tindakan tilang karena mayoritas pengendara tidak melengkapi surat – surat kendaraannya,” pungkasnya.(tribunnews/ivi)