JOMBANG, FaktualNews.co – Razia gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI untuk membasmi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menyambut Ramadlan 1438 H di eks lokalisasi Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang berhasil mengamankan 9 orang dan 11 botol minuman keras, Kamis (11/5/2017). Satu dari 9 orang tersebut merupakan bocah dibawah umur.
“Pada hari ini kita berhasil mengamankan 9 orang dari Tunggorono, salah satunya berumur 16 tahun,” kata Kepala Satpol PP Jombang, Fakhrudin Widodo.
Dalam razia tersebut, petugaa mendapati banyak pintu rumah yang dikunci dari dalam. Tak pelak, salah satu anggota polisi harus memanjat tembok dan berteriak-teriak meminta penghuni rumah untuk keluar.
Tak hanya itu, bahkan petugas harus mengejar salah satu perempuan yang berusaha kabur ke kebun di dekat lokasi. “Ada petugas yang manjat tembok rumah untuk membuka pintu dari dalam,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 8 botol minumam keras merk bir bintang dan 3 botol bir hitam dari salah satu rumah yang ditinggal kabur penghuninya. “Miras yang kita amankan yaitu 3 botol bir hitam dan 8 botol bir bintang,” bebernya.
Kini, Satpol PP dan Kepolisian membawa 9 orang yang diamankan dari lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya.
Selain itu, Fahrudin juga mengungkapkan jika 9 orang diduga PSK itu nanti membutuhkan pelatihan ketrampilan, akan disediakan oleh pemerintah. Tapi sebelumnya, petugas akan memanggil pihak keluarga dan perangkat desa terkait untuk membina pelaku.
“Sekarang 9 orang yang dibawa dari Tunggorono kita data dulu dikantor,” pungkasnya. (mjb1/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]