Peristiwa

Bamusi Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

Sekretaris jenderal Bamusi, Nasyrul Fallah Amru mendukung langkah pemerintah bubarkan HTI saat menyampaikan sosialisasi IV Pilar NKRI di Lamongan.FaktualNews/Ahmad Faisol

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dibubarkannya organinsasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah dinilai sangat tepat oleh Sekretaris Jenderal Baitul Muslim Indonesia (Bamusi), Nasyrul Fallah Amru, Jumat(12/05/2017).

Pria yang biasa dipanggil Gus Falah yang juga Anggota DPR RI mengaku, sangat mendukung langkah pemerintah terkait pembubaran HTI. Menurutnya, HTI terbukti merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah.

“Karena selama ini HTI kan juga apa yang disampaikan sangat meresahkan sekali, HTI banyak menggunakan isu-isu yang berpotensi disintegrasi bangsa,” ujarnya, Selasa (12/5/2017).

Ia menganggap, organisasi tersebut jelas-jelas menggunakan paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara Republik Indonesia. Bahkan, HTI menjadi sebuah gerakan yang ingin mengubah dasar negara, Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kalau kita lihat HTI gerakan politik, kalau gerakan politik kenapa tidak secara langsung saja membentuk partai. Kalau gerakan keagamaan ya tentunya tidak membenturkan, HTI mencoba ke sana kemari mengusung khilafah, kalau dia gerakan politik aturan dalam partai politik sudah jelas garis berazas Pancasila,” tuturnya.

Bahkan, Falah kembali menegaskan pernyataan dukungannya terhadap rencana pemerintah membubarkan HTI. “Baitul Muslimin mendukung sekali upaya dari pemerintah untuk membubarkan HTI, bahwasannya kalau lewatnya jalur hukum pengadilan itu adalah proses kenegaraan yang harus dijalani,” terangnya.

Untuk sekedar di ketahui, sebelumnya, Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto telah mengeluarkan pernyataan tentang HTI. Dalam pernyataannya, Wiranto mengatakan bahwa sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan mencapai tujuan nasional.

Kegiatan HTI juga terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan benturan di masyarakat. Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI secara resmi.(sol/ivi)