FaktualNews.co

Berisiko Hukum, PPK Kota Mojokerto Mengundurkan Diri

Politik     Dibaca : 3413 kali Penulis:
Berisiko Hukum, PPK Kota Mojokerto Mengundurkan Diri
Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Akibat terbebani pekerjaan yang terlampau berat. Apalagi, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum. Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kabar banyaknya penjabat yang mengundurkan diri itu bukan lagi menjadi rahasia di lingkup instansi terkait.

(BACA : PNS Disperindag Pemkot Mojokerto Terjaring OTT Tim Saber Pungli)

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja. Selain itu, mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang atau jasa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengatakan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya memang ada beberapa pejabat pelaksana proyek di instansinya yang mengajukan pengunduran diri.

(BACA : Proyek Normalisasi Ilegal, Pemkab Mojokerto Serobot Tanah Warga)

“Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah lagi pekerjaan sebagai pejabat proyek,” terangnya dikutip dari JPNN.com

Karena kondisi itu, Wiwiet mengungkapkan, instansinya kekurangan pejabat proyek. “Biar pekerjaan kita bisa jalan, saya ikut menjadi PPK. Itu untuk sebagian paket pekerjaan saja agar tidak sampai molor,” ujarnya.

Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini. Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

(BACA : Tim Saber Pungli Dalami Dugaan Jual Beli Proyek PL di Dinas Pertanian Jombang)

Dengan memperkuat koordinasi antar instansi. “Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk atau asal-asalan di akhir tahun,” ungkapnya singkat. (*/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto
Sumber
JPNN.com