FaktualNews.co

8.531 KPM di Jombang Menerima Bantuan Sosial PKH Non Tunai Tahap Pertama

Peristiwa     Dibaca : 2014 kali Penulis:
8.531 KPM di Jombang Menerima Bantuan Sosial PKH Non Tunai Tahap Pertama
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (kanan) meninjau proses pencairan bantuan sosial PKH non tunai tahap pertama di Agen46 pada acara pencairan PKH di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/
Bupati Jombang Tinjau Pencairan PKH Non Tunai

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (kanan) meninjau proses pencairan bantuan sosial PKH non tunai tahap pertama di Agen46 pada acara pencairan PKH di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 8.531 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 81.805 KPM di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) Non Tunai tahap pertama, sebesar Rp 500 ribu.

Bupati Kabupaten Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengatakan pencairan bantuan non tunai ini sebagai fungsi edukasi terhadap warga kurang mampu. “Fungsi dari bantuan non tunai ini secara ekonomi, yakni bagaimana para penerima manfaat bisa mengatur uang bantuan ini, tidak hanya konsumtif tapi juga produktif,” jelasnya kepada awak media saat pencairan PKH Non Tunai di Pendopo Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017).

(BACA : Presiden Jokowi “Warning” Rumah Sakit Yang tidak Layani Pemegang KIS dengan Baik)

Ia menuturkan, selain itu dengan bantuan non tunai ini bisa sinergi didalam melakukan kegiatan ekonomi melalui KUBE (kelompok usaha bersama) dan juga untuk mengajarkan warga menabung.

Teknis penyaluran PKH nontunai melibatkan empat bank pemerintah, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri serta BTN. “Seperti di Jombang ini kerjasama penyaluran dengan BNI, sudah ada agen46 yang bisa membantuan sosial dari pemerintah,” terang Bupati Nyono.

Dengan bantuan sistem non tunai, kecerdasan dan kesejahteraannya peserta PKH meningkat dan juga pemberdayaan masyarakat. Menurut Bupati Nyono, sebagai tolak dengan bantuan non tunai ini, sejauh mana angka penurunan kemiskinan.

“Seadainya bantuan sosial non tunai sebesar Rp 500 ribu ini tidak diambil. Kemudian dikumpulkan bisa menjadi tabungan, bahkan nanti bisa mengajukan kredit tanpa jaminan,” ungkapnya.

(BACA : Kabupaten Lamongan Menjadi Kota Pertama Peluncuran KPM 2017)

Kendati program bantuan sosial PKH dengan sistem non tunai baru pertama kali, namun Bupati Jombang tetap optimis, jika warga miskin di Kabupaten Jombang sudah siap untuk melaksanakan program tersebut melalui ATM BNI. “Untuk pertama kali, tentunya warga mendapat pelajaran yang ada nilai edukasi. Ya memang diajari, BNI sendiri memiliki tugas ganda, selain menyalurkan bantuan non tunai ini, juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Bupati Nyono.

Sementara itu, Head of Network & services BNI Kanwil Surabaya Widiarto menuturkan, penyaluran bantuan sosial PKH di Jombang ini merupakan penyaluran perdana melalui Agen46.

Pada penyaluran perdana ini, Agen46 BNI di Jombang langsung menyalurkan bantuan sosial PKH kepada 8.531 penerima manfaat di Jombang dan sekitarnya. “Saat ini jumlah Agen46 BNI di Jombang ada 140 agen. Adanya penambahan beberapa Agen46 di Jombang ini menambah jangkauan layanan BNI agar semakin luas dan menembus kalangan masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses outlet atau ATM BNI,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut diujicoba penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai yang dicairkan menjadi uang tunai baik melalui mesin EDC BNI yang dioperasikan di Agen46 maupun melalui ATM BNI. Para Penerima manfaat PKH di Jombang ini mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana di dalam kartu tersebut berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementrian Sosial, dimana KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH.

(BACA : Mensos Khofifah Hadir di Mojokerto, Begini Jawabannya Ditanya Soal Pilgub Jatim)

Keunggulan utama KKS adalah terdapat dua sistem yang tertanam di dalamnya, yaitu tertanam fungsi tabungan (Saving) dan fungsi juga sebagai e-Wallet. Dimana e-Wallet tersebut juga nantinya dapat digunakan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok seperti sembako.

Dengan dua fungsi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial PKH dapat membelanjakan dana bantuan sosial atau berupa pembelian bahan kebutuhan pokok, atau menarik dana bantuan sosial secara tunai. (REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul