FaktualNews.co

Cak Imin Minta Menteri Susi Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

Politik     Dibaca : 1587 kali Penulis:
Cak Imin Minta Menteri Susi Perhatikan Kesejahteraan Nelayan
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kiri) saat berada di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017). Foto : FaktualNews/Ahmad Faishol

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kiri) saat berada di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017).
Foto : FaktualNews/Ahmad Faishol

LAMONGAN, FaktualNews.co –Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskadar menilai kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti terlalu ekstrim bagi kesejahteraan Nelayan.

Kebijakan yang dimaksud yakni terkait dikeluarkannya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets). Yang bertujuan untuk mengajak nelayan melakukan penangkapan produk laut secara ramah lingkungan, dinilai tidak berpihak kepada nelayan. 

“Sebetulnya spirit ego atau keberpihakan kepada lingkungan tidak salah asal dibarengi dengan keseimbangan sektor-sektor kelautan yang bisa berkontribusi,” ucap Muhaimin saat berada di rumah ketua DPC PKB Lamongan, Sabtu (13/05/2017).

Cak Imin mengaku kebijakan Menteri Susi ekstrim karena menggunakan ego orientasi dengan alasan kelestarian laut. Sementara mengabaikan potensi kelautan dan perikanan lainnya. “Hingga bagian lainnya terpinggirkan, misalnya kesejahteraan nelayan,” terang mantan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigasi.

Sebab, lanjut Muhaimin, anggaran melalui pendapatan non penerimaan Negara atau non pajak terabaikan. “Padahal itu potensinya sangat besar,” imbuhnya.

Lebih jauh Muhaimin menjelaskan, potensi sumber daya laut kalau dibiarkan bukannya menjaga jumlah volume ikan, akan tetapi jenis-jenis tertentu mati atau imigrasi. “Salah satunya udang, sebab udang punya usia tertentu jenis-jenis ikan tertentu pada bulan-bulan tertentu melakukan imigrasi ke Negara lain,” jelas Cak Imin

Masalah ini PKB serahkan sepenuhnya kepada komisi 4 DPR RI untuk mengambil jalan, entah sifatnya pansus atau angket. “Karena dari rapat dengar pendapat dalam satu tahun ini terkait persoalan temen-temen anggota DPR, menyangkut nasip kesejahteraan para nelayan, tidak mempan melalui rapat dengar pendapat,” paparnya

“Kita berharap orentasi yang ekstrim tersebut mau menyeimbangkan diri dengan potensi untuk kesejahteraan nelayan yang berpotensi pendapatan Negara diluar pajak potensi sumber daya kelautan yang bisa dimanfaatkan,” pungkas Muhaimin. (sol/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza