FaktualNews.co

Pesta Sabu di Kontrakan Mojongapit Jombang, Dua Orang Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 2562 kali Penulis:
Pesta Sabu di Kontrakan Mojongapit Jombang, Dua Orang Ditangkap
Petugas menunjukkan barang bukti dan dua tersangka. Foto : FaktualNews/Syarif Abdurrahman

Petugas menunjukkan barang bukti dan dua tersangka.
Foto : FaktualNews/Syarif Abdurrahman

JOMBANG, FaktualNew.co – Dua orang diamankan Jajaran Reskoba Polres Jombang saat tengah asyik berpesta sabu-sabu di kontrakannya di jalan Cempaka, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (12/5/2017).

Keduanya yakni Hariyanto alias Citos (32) asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan Aris Sanjaya alias Kopral (33) warga Dusun Kalimalang, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Dua orang tersanka kita tangkap saat sedang menghisap sabu-sabu,” kata AKP Hasran, Kasatnarkoba Polres Jombang.

Menurutnya, pelaku ditangkap sekitar  pukul 10.30 WIB di rumah kontrakannya. “Pelaku tertangkap tangan petugas yang sedang melakukan pencarian pelaku lain yang terkait, yang tidak jauh dari TKP sebelumnya,” tambahnya.

Barang bukti yang ikut diamankan oleh polisi meliputi 1 Perangkat alat hisap (bong), 1 buah Pipet Kaca yg diduga terdapat sisa sabu, 1 buah HP merk Lenovo warna hitam, 1 buah HP merk Blackberry, 2 buah korek api gas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku harus merasakan panasnya udara di sel tahanan Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut dan menunggu proses administrasi.

“Pelaku dikenai Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Hasran. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza