FaktualNews.co

Mengapa Rokok Elektrik Berbahaya dari Rokok Biasa, Ini Penjelasan Kemenkes RI

Gaya Hidup     Dibaca : 2063 kali Penulis:
Mengapa Rokok Elektrik Berbahaya dari Rokok Biasa, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Ilustrasi rokok elektrik.
Rokok Elektrik

Ilustrasi (google image)

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Ternyata mengkonsumsi rokok elektrik lebih berbahaya dari rokok biasa. Mengapa?

Epidemi konsumsi rokok di Indonesia mencapai titik yang mengkhawatirkan. Lebih dari sepertiga 36,3 persen penduduk Indonesia dikategorikan sebagai perokok saat ini. Diantara remaja usia 13 – 15 tahun, terdapat 20 persen perokok dimana 41 persen diantaranya adalah remaja laki – laki dan 3,5 persen remaja perempuan.

(BACA : Laba Perusahaan Rokok Lari ke Luar Negeri , Seharusnya Bisa Topang Ekonomi RI)

Menurut dr. Theresia Sandra Diahratih, MHA Kasubdit Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif, direktorat Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, menjelaskan rokok elektrik yang saat ini banyak ditemukan juga sangat berbahan sama dengan rokok biasa. Hal tersebut karena banyak sekali bahan yang dapat di campurkan ke dalam alat rokok elektrik tersebut.

“Rokok elektrik itu bisa diisi dengan bahan – bahannya dua kali lipat bahkan lebih,” kata dr. Theresia Sandra Diahratih, MHA dikutip dari Inilah.com, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

(BACA : Hati-Hati Beli Rokok Ilegal Produksi Sidoarjo, Sebabkan Kerugian Negara Mencapai Rp 45 Juta)

Senada dengan hal tersebut, Direktur Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dr. HR. Dedi Kuswenda, M.Kes menambahkan isi dari rokok elektrik tersebut bisa diganti dengan bahan lain. Hal ini sangat ditakutkan dan berbahaya.

“Rokok elektrik itu kan ada isinya. Isinya bisa diganti dengan narkoba. Itu yang berbahaya,” papar Dedi Kuswenda.

Kebiasaan merokok di Indonesia telah membunuh setidaknya 235.000 jiwa setiap tahunnya dan memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar. Tahun 2014, sekitar 4,8 juta kasus penyakit jantung mencapai 8,189 T, dan 894 ribu kasus penyakit kanker di klaim mencapai 2 T, sedangkan tahun 2015, mencapai 3,9 juta kasus penyakit jantung, sekitar 5,462 T, dan 724 ribu kasus kanker dengan klaim sampai 1,3 T. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Inilah.com