FaktualNews.co

Gus Sholah, Minta Masyarakat Tahan Diri Sikapi Putusan Ahok

Nasional     Dibaca : 1533 kali Penulis:
Gus Sholah, Minta Masyarakat Tahan Diri Sikapi Putusan Ahok
Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah).

KH.Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) ketika memberikan keterangan pers terkait himbauan agar umat islam tidak melakukan unjuk rasa susulan pada 25 November 2016. FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

JAKARTA, FaktualNews.co – Menjelang bulan Ramadan, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah meminta masyarakat menahan diri untuk menyikapi terkait putusan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang memancing reaksi masyarakat Indonesia dan Internasional.

“Semua harus menahan diri tidak ada lagi aksi massa dari manapun juga. Meredam suasana apalagi menjelang puasa,” kata Gus Sholah dikutip dari Kompas.com, di rumah dinas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

(BACA : Jaksa Ikut-ikutan Banding Atas Kasus Ahok Dinilai Tidak Wajar)

Ahok, divonis hukuman 2 tahun penjara  atas kasus dugaan penodaan agama. Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Usai bulan Ramadhan, kata Gus Sholah semua pihak baiknya segera melakukan diskusi akan kondisi bangsa dan mencari solusinya.

“Setelah puasa kita bertemu berdiskusi menata ke arah yang lebih baik,” ucap dia.

(BACA : Dukung Penangguhan Penahanan Ahok, 500 Salinan KTP Sudah Dikumpulkan)

Ia pun juga mengimbau masyarakat yang tidak puas akan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghormati proses hukum yang ada.

“Serahkan semua ke pengadilan. Sekarang ada (banding) di Pengadilan Tinggi dan ke MA. Jadi tunggu saja,” imbau Gus Sholah.

Diketahui, usai putusan Ahok tersebut, aksi damai massa dengan “menyalakan lilin” di berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir.

(BACA : Warga Jombang Doakan Ahok di Ringin Contong)

Bahkan tak hanya di Indonesia, aksi serupa juga merembet sampai ke berbagai negara di belahan dunia lain. Tujuannya, meminta agar pengadilan memebaskan Ahok lantaran hanya menjadi korban politisasi agama dalam Pilkada DKI Jakarta lalu. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Kompas.com