FaktualNews.co

Kemenag Jombang Bantah PNS-nya Terjaring Razia Satpol PP Saat Mesum di Hotel

Kriminal     Dibaca : 1931 kali Penulis:
Kemenag Jombang Bantah PNS-nya Terjaring Razia Satpol PP Saat Mesum di Hotel
Puluhan pasangan mesum terjaring razia Satpol PP pada Sabtu 13 Mei 2017.FaktualNews/R Suhartomo

Puluhan pasangan mesum terjaring razia Satpol PP pada Sabtu 13 Mei 2017.FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Jombang, Abdul Haris membantah kabar adanya oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kemenag Jombang yang tertangkap mesum di sebuah kamar hotel di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2017) malam.

“Kami sudah melakukan cek didata Kemenag, disitu tidak ditemukan PNS inisial IR. Bearti yang bersangkutan bukan bagian dari Kemenag Kabupaten Jombang,” kata Abdul Haris kepada FaktualNews.co, Senin (15/5/17).

Menurutnya, kabar yang berhembus selama ini adalah hoax. Karena menurut data terpadu Kemenag tidak ditemukan guru Madrasah Ibtidaiyah yang berinisial IR dalam lingkungan Kemenag Jombang.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

“Silakan dicek di komputer kami mas, tidak ada guru MI yang dimaksud,” tandasnya.

Masih menurut Haris, Kemenag Jombang tidak main-main dalam kasus perzinaan. Ia menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang terbukti terlibat kasus perzinaan atau melakukan perbuatan mesum.

“Kasus perzinaan merupakan dosa besar bagi kami. Bagaimana bisa masalah lain seperti korupsi aman jika masalah perzinaan saja belum beres,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Trantrib Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Satpol PP memang menangkap salah satu pelaku yang tertangkap sedang berduan di sebuah kamar hotel. Oknum tersebut mengaku PNS dari salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Jombang.

“Dari data yang kami dapat dia memang mengaku bagian dari salah satu oknum guru MI (Madrasah Ibtidaiyah,” terangnya.

Ali menambahkan, untuk oknum PNS yang terjaring razia pekat sementara ini hanya diminta surat pernyataan agar tidak mengulang kembali perbuatan serupa. Namun, terkait dengan oknum PNS yang terjaring razia, akan dilaporkan kepada pimpinannya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kita persilakan pulang dulu mas, nunggu perkembangan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang datangnya bulan suci Ramadhan di sejumlah hotel dan tempat kos, Sabtu (14/5) malam.(mjb1/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin