FaktualNews.co

Luruk Balai Desa, Warga Desak Polisi Penjarakan Kades Bulu Margi Lamongan

Kriminal     Dibaca : 2131 kali Penulis:
Luruk Balai Desa, Warga Desak Polisi Penjarakan Kades Bulu Margi Lamongan
Ratusan warga melakukan aksi menuntut Kades Bulu Margi, Lamongan, Jatim, diproses hukum.FaktualNews/Ahmad Faisol

Ratusan warga melakukan aksi menuntut Kades Bulu Margi, Lamongan, Jatim, diproses hukum.FaktualNews/Ahmad Faisol

LAMONGAN, FaktualNews.co – Seratusan warga menggelar aksi di kantor Balai Desa Bulu Margi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/5/2017).

Warga berunjuk rasa dengan membentangkan sejumlah poster di Kantor Balai Desa setempat. Mereka menuntut agar Kepala Desa Bulu Margi, Trimo Hadi Saputro segera diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sang Kades, diduga telah menggelapkan jatah beras miskin (Raskin) di dua dusun Desa Bulu Margi.

Menurut Toni selaku korlap aksi mengatakan, laporan dugaan penggelapan Raskin itu sudah diterima oleh kepolisian beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini kasus tersebut tak kunjung tuntas bahkan terkesan dipermainkan.

“Warga mendesak agar adanya penyelesaian terkait kasus raskin dan tanah bengkok kas desa yang diduga telah dijual oleh kepala desa,” ungkapnya, Senin (15/5/2017).

Kendati berjam-jam melakukan aksi, namun Sang Kades Trimo, tak terlihat batang hidungnya. Sepertinya, ia memang sengaja menghindari aksi yang dilakukan warga. Hingga akhirnya, warga hanya ditemui Sekertaris Desa Bulu Margi, Atkan.

“Semua tuntutan warga akan saya sampaikan kepada Kepala Desa dan sepenuhnya serahkan pada pihak kepolisian,” tegasnya dihadapan warga.

Atkan menuturkan, sikap kepala desa yang enggan menemui warga, cukup disayangkan pihaknya. Selain itu. Atkan juga mengaku kecewa lantaran, selama menjabat Trimo belum pernah membuat LKPJ yang mengetahui BPD.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qontasson, membantah tudingan warga perihal adanya permainan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan kasus dugaan penggelapan raskin yang menyeret Kepala Desa Bulu Margi itu, kini sudah ditangani Satreskrim.

“Kami sudah melakukan dalam pengembangan pemeriksaan terhadap Kades Bulu Margi,” kelit AKP Yadwivana Jumbo Qontasson, saat di Balai Desa Bulu Margi.(sol/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin