FaktualNews.co

Salah Masukan Kode Rekening, 58 Pegawai Dinkes Probolinggo Tidak Gajian 4 Bulan

Nasional     Dibaca : 1687 kali Penulis:
Salah Masukan Kode Rekening, 58 Pegawai Dinkes Probolinggo Tidak Gajian 4 Bulan
Ilustrasi
Gaji PNS

Ilustrasi

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sebanyak 58 pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan Probolinggo mengalami keterlambatan gaji. Hingga kini, mereka belum mendapatkan gaji selama empat bulan dari Februari-Mei 2017.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut gara-gara salah mengetik satu angka kode rekening.

Sekretaris Dinkes Taufikurrahman mengatakan, keterlambatan gaji disebabkan kesalahan kode rekening. Dinkes salah memasukkan satu angka kode rekening sehingga BPPKA tak bisa mencairkan gaji PTT tersebut.

(BACA : PNS di Sidoarjo Sudah Tiga Tahun Lakukan Pungli Perizinan)

Kesalahan itu juga tak bisa diubah atau direvisi,karena harus menunggu APBD perubahan 2017 disahkan.

Taufik mengungkapkan, besaran gaji PTT antara Rp 500.000-Rp 800.00-an per bulan bergantung rumpun kerja mereka. Untuk 58 PTT, total gaji senilai Rp 543 juta.

Taufik berjanji akan mengupayakan pembayaran gaji mereka. Bahkan, usai hearing, Taufik berseloroh akan mencari pinjaman tanpa bunga.

“Untuk Mei kita usahakan gaji dibayar 100 persen. Untuk Februari-April, 50 persen dulu,” katanya dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5/2017).

Selain 58 PTT Dinkes, gaji 15 PTT RSUD dr Moh Saleh belum dibayar. Namun keterlambatannya hanya 15 hari. Keterlambatan ini dilaporkan ke Komisi C DPRD Kota Probolinggo. Mendapat laporan tersebut, dewan langsung memanggil Dinkes dan RSUD.

(BACA : Tuntut Pencairan Gaji 4 Bulan, Honorer di Blitar Gelar Demo)

Ketua Komisi C Agus Riyanto mengatakan, Dinas Kesehatan harus segera membayar gaji PTT. Ia khawatir, keterlambatan gaji akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan. Apalagi, tenaga PTT mengantongi SK wali kota.

Jika tidak bisa mengatasi masalah itu, dewan menyarankan wali kota untuk mencopot atau mutasi kepala Dinkes.

“Harus dicarikan solusi sesegera mungkin. Gaji mereka harus segera dibayar. Itu menjadi tugas kepala Dinkes. Jika kepala Dinkes tidak mendapatkan solusi, maka kami minta dicopot (dimutasi). Gara-gara Dinkes salah ketik satu angka kode rekening, pegawai tak gajian,” pungkasnya. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Kompas.com