Selain WannaCry, Empat Virus Ini Pernah Hebohkan Dunia dan Curi Miliaran Rupiah
SURABAYA, FaktualNews.co – Serangan ransomware WannaCry ke beberapa rumah sakit di Indonesia, dengan mengunci sistem komputer rumah sakit sehingga data di dalamnya tidak bisa diakses termasuk di Jakarta.
Ransomware yang sama juga menyerang setidaknya 16 rumah sakit di Inggris dan telah menyebar luas ke 99 negara dalam waktu kurang dari dua hari semenjak Jumat kemarin (12/5/2017). Mebuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengeluarkan siaran pers yang berisi agar semua instansi yang mulai bekerja Senin (15/5/17), untuk melakukan antisipasi adanya PC yang terinfeksi virus.
(BACA : Waspada Ransomware WannaCry, Jangan Langsung Menyalakan Komputer, Ini Pencegahannya)
Ternyata tak hanya ransomware WannaCry saja, beberapa tahun sebelumnya Indonesia bahkan dunia juga dihebohkan dengan beberapa virus yang menyerang komputer di beberapa perusahaan besar.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar virus komputer yang pernah menyerang dunia bahkan Indonesia:
1. Zeus
Sebuah perusahaan di Amerika Serikat bernama M86 Security mengalami pencurian dana sebesar 1 juta dolar atau sekitar Rp 9 miliar pada tahun 2010.
Menariknya, perusahaan keamaman berbasis internet di Amerika Serikat ini justru kecurian oleh pencipta virus internet dari Eropa Timur.
Pelaku telah menyedot dana itu melalui internet sejak Juli 2010 menggunakan virus “Zeus”.
(BACA : Teroris Siber Serang Sejumlah Rumah Sakit di Indonesia)
Virus “Zeus” mengincar pengguna jasa bank melalui online dan dapat menerobos lapisan pelindung anti virus.
Virus tersebut mengambil tindakan ketika pengguna memulai transaksi.
M86 Security mengatakan virus tersebut tidak mengganggu apa yang dilihat pengguna pada layar komputer, sementara server pimpinan maling menyalurkan uang ke rekening pembobol itu.
Sayangnya, belum ada yang bis amejelaskan pasti bagaimana virus tersebut bisa masuk ke jaringan komputer.
2. DNS Changer
Jutaan komputer di seluruh dunia telah terinfeksi DNS Changer, sebuah virus yang membuat pemilik komputer kesulitan mengakses internet pada 9 Juli 2012.
DNS Changer menyerang sistem operasi Windows dan Mac, lalu mengubah konfigurasi Domain Name Server (DNS) pada komputer korban, dan diam-diam mengerahkannya ke server DNS palsu milik Rove Digital.
Rove Digital bisa mencuri data korban seperti kartu kredit atau dokumen penting lainnya, untuk mendapat keuntungan materi.
Namun, pada saat itu FBI sudah menyita dan mengamankan server DNS palsu Rove Digital.
Karena ini adalah server DNS palsu yang sarat akan tindakan penyalahgunaan, penegak hukum Amerika Serikat memerintahkan FBI untuk mematikan server DNS palsu Rove Digital itu pada 9 Juli 2012.
3. Flame
Di tahun 2012 muncul virus yang sangat canggih dan kompleks dalam bentuk attack toolkit.
Virus berbahaya tersebut adalah adalah “Flame”.
Virus yang ditemukan oleh tim Kaspersky Lab ini dirancang khusus untuk memata-matai pengguna komputer yang terinfeksi dengan berbagai cara.
(BACA : LTN NU Lamongan, Latih Pelajar Manfaatkan Medsos Dengan Bijak)
Flame secara khusus mengincar kalangan bisnis dan universitas, serta hanya menginfeksi tak lebih dari 5.000 komputer pribadi di seluruh dunia, diduga melalui jaringan atau USB Flashdisk.
Saat aktif di komputer, Flame yang diperkirakan telah aktif sejak tahun 2010 ini mendeteksi lalu lintas jaringan dan menyadap percakapan audio baik yang dilakukan melalui software, seperti Skype, maupun dengan cara mengaktifkan mikrofon komputer.
Malware ini juga sanggup merekam ketikan keyboard, mengambil screenshot, mencegat e-mail, bahkan mendeteksi dan mencuri data dari perangkat bluetooth.
Data-data curian yang dikumpulkan Flame kemudian dienkripsi dan dikirimkan ke sejumlah domain “Command and Control” milik pembuatnya yang tersebar di seluruh dunia dan bisa diganti ke alamat lain kapan saja apabila domain yang bersangkutan ditutup atau ditinggalkan.
Flame menginfeksi sejumlah komputer di negara-negara tertentu di Timur Tengah, termasuk Iran, Palestina, Israel, Lebanon, dan Suriah.
Pembuat malware ini belum diketahui.
4. Malware
Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pola pembobolan tiga bank besar di Indonesia pada tahun 2015.
Kejahatan yang dikategorikan pencurian uang nasabah tersebut dikerjakan melalui penyebaran virus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang berasal dari negara asing ini menyebarkan malware untuk memperdaya korbannya.
(BACA : Wabup Mundjidah Tinjau Unas SMP, MTsN Tambakberas Siapkan Tim IT UNBK Antisipasi Hacker)
Malware itu disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul di sejumlah laman internet.
Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, malware akan secara otomatis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank. (*/rep)