Ekonomi

Harga Daging Ayam di Pasar Terus Naik, Peternak Tidak Bisa Merasakan Keuntungan

Pekerja memberi makan anak ayam potong di kandang ayam Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jumat (19/5/2017). FaktualNews.co/Rony Suhartomo/

JOMBANG, FaktualNews.co – Kenaikan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di Jombang sekitar Rp 28 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogramnya. Teryata, kenaikan tersebut tidak bisa dirasakan kalangan peternak ayam di Jombang, Jawa Timur.

Peternak ayam, Warsubi mengatakan, harga saat ini di peternak per kilogram hanya Rp 17.5 ribu. Peternak pun mengaku hanya untung tipis. “Bahkan pada Januari hingga April 2017, kita harus merugi karena harga per kilogram dari kami (peternak, red) hanya Rp 15.5 ribu hingga Rp 16.5 ribu,” jelas pria yang juga Kades Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jumat (19/5/2017).

(BACA : Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Lakukan Patroli Pasar)

Meski pada awal Januari 2017 cenderung merugi. Namun, menurut Warsubi, dirinya tetap terus memasok kebutuhan ayam di Kabupaten Jombang, juga untuk pasar di Papua dan Kalimantan.

“Saat ini harga Rp 17.500 kami hanya untung Rp 1.000. Jadi kita beda dengan pedagang di pasar. Kalau pedagang dipasar mau harga daging ayam murah atau mahal tetap untung,” ujarnya.

Mahalnya daging ayam di pasaran, menurut Warsubi tidak lepas dari panjangnya mata rantai distribusi dari peternak hingga pedagang pengecer di pasar. “Dari peternak masih ditampung pengepul. Kemudian baru ke pemotong dan terakhir baru pedagang pengecer di pasar. Wajar saja masing-masing mengambil untung hingga akhirnya menjadi mahal,” bebernya.

Kendati begitu, menurut Warsubi, harga saat ini di pasar masih termasuk ideal lantaran belum mencapai diatas Rp 30 ribu per kilogram. Dengan begitu para konsumen tidak beralih ke lauk pauk yang lebih murah yang juga membawa dampak  kalangan peternak rugi lantaran menurunnya permintaan.

(BACA : Jelang Puasa, Harga Bumbu Dapur di Sukabumi Naik Signifikan)

“Jika harga di pasar sudah diatas Rp 30.000 hingga Rp 31.000 itu baru bisa dikatakan tidak wajar,” pungkas Warsubi. (oza/rep)