FaktualNews.co

KPUD Jombang Digelontor Dana Rp 47 Miliar Untuk Pilbup 2018

Politik     Dibaca : 2210 kali Penulis:
KPUD Jombang Digelontor Dana Rp 47 Miliar Untuk Pilbup 2018
Ketua KPUD Jombang, Muhaimin Shofi. FaktualNews.co/Romza/
Ketua KPUD Jombang Muhaimin Sofi

Ketua KPUD Jombang, Muhaimin Shofi. FaktualNews.co/Romza/

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang, mendapat gelontoran dana sebesar Rp 47 miliar dari APBD Kabupaten Jombang untuk tahun 2017.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Jombang, Muhaimin Shofi, anggaran miliran rupiah itu digunakan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilbup Jombang yang diperkirakan tanggal 27 Juni 2018.

(BACA : KPUD Diminta Siapkan Anggaran Pilkada Serentak Sebelum Agustus 2017)

“KPU murni hanya mendapat 3 persen dari total anggaran Rp 47 miliar itu. Selebihnya banyak untuk suksesi pelaksanaan Pilbup Jombang,” ucapnya, Jumat (19/5/2017).

Muhaimin merinci anggaran tersebut digunakan untuk sosialisasi, pembentukan dan operasional PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), pembentukan dan operasional PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kebutuhan logistik Pilbup Jombang 2018.

Menurutnya dari total anggaran tersebut sudah mencukupi untuk persiapan pelaksanaan Pilbup Jombang 2018. “Kalau anggaran 2017 ini sudah cukup, untuk anggaran 2018, kami masih belum bisa memperkirakan berapa yang akan kami ajukan di APBD nanti. Yang jelas tetap dimaksimalkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pilbup,” tutur Muhaimin.

(BACA : KPU Tetapkan Pilkada Serentak 2018 Dilaksanakan Bulan Juni, Termasuk Jatim)

Ia menegaskan, KPUD Jombang sudah siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilbup. Namun demikian, Muhaimin tidak bisa membeberkan tahapan proses Pilbup karena belum menerima surat resmi dari KPU RI.

“Kami sudah menyiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan Pilbup ini. Tapi masih sedikit terkendala karena belum ada surat resmi dari KPU RI, tentang teknis tahapan Pilbup,” kata Muhaimin.

Persiapan yang saat ini sudah dilaksanakan KPU yakni, menyiapkan data pemilih, penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan rencana rekrutmen PPK dan PPS.

“Secara teknis kami menunggu peraturan resmi dari pusat (KPU RI), tapi saat ini kami sudah mulai menyiapkan. Misalkan TPS, sementara kami tetapkan ada 2.147 TPS di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (oza/rep)

(BACA : Menuju Pendopo; Lima Partai Jajaki Koalisi, Pilbup Jombang 2018)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul