FaktualNews.co

Diduga Hutang Piutang, Oknum Polisi Hajar Warga Warujayeng

Peristiwa     Dibaca : 2184 kali Penulis:
Diduga Hutang Piutang, Oknum Polisi Hajar Warga Warujayeng
Ilustrasi

Ilustrasi

 

NGANJUK, FaktualNews.co – Warga Warujayeng Nganjuk, Zainal alias Pencuk (35) mengaku menjadi korban penganiayaan. Dua diantara pelaku, diduga oknum anggota polisi. Kasusnya sendiri telah dilaporkan ke Bidang Propam Polres Nganjuk. Kejadian ini langsung menuai kecaman dari  ng Ketua LSM FPBI Nganjuk Suwadi SH.

“Kami menyayangkan adanya pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Jombang. Kita minta para pelaku diamankan dan ditahan seusai prosedur hukum. Apalagi keluarga korban sudah membuat laporan polisi,” ungkap Suwadi, Senin (22/5/2017).

(BACA : Polisi Layangkan Pukulan ke Lansia, Tuai Hujatan dari Netizen)

Suwadi mengatakan, penganiayaan ini bentuk premanisme tidak manusiawi yang dilakukan oknum anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Ditambahkannya, Suwadi aparat kerap meminta agar warga sipil dilarang bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Namun hal sebaliknya malah dilakukan oleh pihak berwajib.

Menurut Suwadi, penganiayaan yang dialami Pencuk bermula dari utang piutang antara korban dan salah satu temannya. Untuk menagih teman korban menggunakan jasa dua oknum polisi ini. “Kasusnya sudah dilaporkan dengan nomor LP/42/V/2017/Jatim/Res.Nganjuk/Sek.Warujayeng tertanggal 17 Mei lalu,” tukas Suwadi. Pihak korban juga telah menerima SP2HP atas kasus tersebut.

Terpisah H.Zainal orang tua korban mengaku akan terus memperjuangkan keadilan bagi sang anak. “Saya tidak terima dengan perlakuan kepada anak saya mas,tanpa basa-basi langsung memukuli anak saya didalam mobil sampai bengkak matanya.

(BACA : Menolak Ditilang, Sopir Taksi Ini Pukul Polisi Pakai Kunci Inggris)

Ia menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut. “Kalau emang anakku salah, silahkan hukum sesuai prosedur, bukan dipukuli begini,” ungkapnya kesal.

Kapolsek Waruyajeng Kompol Edy Hariadi mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kanitpropam Polres Nganjuk.
“Kita sudah limpahkan ke Polres,kalau urusan anggota sudah ada yang nangani sendiri,” pungkas Edy. (kus/dio)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul