JOMBANG, FaktualNews.co – Peredaran obat terlarang dikalangan pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kian memperihatinkan. Bagimana tidak,
Terbukti, Satresnarkoba Polres Ponorogo menangkap pelaku pengedar pil koplo. Parahnya, pelaku yang ditangkap masih kinyis-kinyis alias masih remaja.
Sebut saja Bunga (18), warga Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Bunga masih tercatat sebagai siswi salah satu SMK Negeri di Kota Reog itu.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Benar, memang pelakunya masih remaja dan masih sekolah,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin (22/5/2017).
Sudarmanto menjelaskan, Bunga tertangkap tangan mengedarkan pil koplo kepada sesama siswa. Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut guna meringkus bandar besar penyuplai obat terlarang.
Dari penangkapan itu, lanjut Sudarmanto, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 1 plastik klip yang didalamnya berisi 39 butir double. Masing-masing 1 plastik klip yang di dalamnya berisi 31 butir pil dobel L, 1 plastik klip berisi 2 butir pil dobel L.
“Semuanya siap edar. Jadi sebelum diedarkan ditangkap dulu oleh petugas kami. Saat ini Bunga hanya dikenai wajib lapor saja,” tandasnya.(ita/ivi)