Peristiwa

Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras Lokal dan Impor Diamankan di Kota Reog

Ilustrasi

PONOROGO, FaktualNews.co – Jelang ramadan, Polres Ponorogo terus menggalakkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras siap edar berhasil diamankan petugas.

Tak hanya miras jenis arak lokal, bahkan miras dengan merk impor juga turut disita petugas dalam razia kali ini. Namun, belum diketahui apakah miras import tersebut legal atau palsu.

“Kita telah melakukan razia cipta kondisi di berbagai tempat. Lagi-lagi arak jowo juga ditemukan. Pun temuan miras berbagai merk,” kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Suharsono, Senin (22/5/20170.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Wakapolres menjelaskan, dalam razia ini, sebanyak 20 botol arak jowo berukuran 1500 ml yang diamankan. Rinciannya, 10 botol ditemukan di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo dan 10 botol lainnya di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman.

“Sementara untuk miras dengan merk impor ditemukan di The Corner Cafe dan Lounge. Itu merupakan cafe baru. Nanti akan dikembangkan termasuk izinnya,” jelasnya.

Untuk miras yang disita ada 80 botol. Yaitu Vodka sebanyak 55 botol, Black label 1 botol, Gilbeys 4 botol (2 penuh 2 buka), Jack Daniel 3 botol, Henesy 2 botol, Toquila 2 botol, Marteel 5 botol, Chivas 4 botol, Red label 2 botol, Pistiller blend 2 botol.

“Seluruh barang bukti tersebut kita bawa ke Polres Ponorogo dan ditangani Sat Narkoba. Rabu depan akan kita musnahkan,” pungkasnya.(ita/ivi)

Share
Penulis
Tags: miras impor