FaktualNews.co

Mau Pijat, Empat Orang Malah Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1727 kali Penulis:
Mau Pijat, Empat Orang Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi sabung ayam
Ilustrasi sabung ayam

Ilustrasi sabung ayam

SUMENEP, FaktualNews.co – Empat orang diamankan Unit Resmob Polres Sumenep saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.

Empat orang yang diamankan itu yakni, Hidayat (49), warga Desa Legung Timur, Masduri (45) dan Dahlan (50), keduanya warga Desa Dapenda, serta Puzeini (35), warga Desa Banuaju Timur.

(BACA : Penggerebekan Judi Sabung Ayam Diduga Bocor, Penjudi Kabur ke Dalam Hutan)

“Keempat orang yang diamankan itu, saat diperiksa mengaku hanya menonton bukan ikut berjudi. Mereka hanya kebetulan menonton, saat akan pergi ke rumah seorang tukang pijat yang berjarak 4 meter dari lokasi judi,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi kepada media, Senin (22/5/2017).

Namun, keempat orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi, untuk memastikan apakah mereka pelaku judi sabung ayam atau bukan. “Masalahnya saat pengerebekan mereka berada di lokasi,” ungkapnya.

(BACA : Polisi Bangkalan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam)

Dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut, polisi mengamankan 13 sepeda motor milik penjudi, 5 ekor ayam jago aduan dan 1 buku catatan taruhan. “Petugas kami masih melakukan pengejaran orang yang menggelar judi ayam,” pungkas Suwardi. (jie/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul