FaktualNews.co

Pemerintah di Negara Ini Larang Gantungkan Simbol Agama di Kendaraan

Internasional     Dibaca : 1439 kali Penulis:
Pemerintah di Negara Ini Larang Gantungkan Simbol Agama di Kendaraan
Filipina larang simbol agama dipasang di dalam kendaraan. (AFP)
filipina-larang-simbol-agama-dipajang-di-kendaraan

Filipina larang simbol agama dipasang di dalam kendaraan. (AFP)

FILIPINA, FaktualNews.co – Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina terkait larangan memasang simbol keagamaan seperti rangkaian bunga rosario terpasang di kendaraan dengan alasan bisa mengganggu keamanan berkendara. Mendapat kritikan keras dari Gereja Katolik.

Pihak gereja mengatakan dengan menggantungkan kalungan bunga rosario di bagian dalam kaca mobil bisa mengurangi kecelakaan di jalan.

(BACA : Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Pengaruhi Hasil Nelayan di Lamongan)

Laman Channel News Asia melaporkan, Senin (22/5/2017), aturan yang mulai berlaku Jumat mendatang ini adalah bagian dari upaya pemerintah mengurangi gangguan bagi para pengemudi supaya tidak mengalami kecelakaan.

“Ini sungguh berlebihan, tidak peka, dan tidak masuk akal,” ujar Bapa Jerome Secillano, sekretaris eksekutif urusan masyarakat di Keuskupan Katolik Filipina kepada kantor berita AFP dalam mengomentari aturan baru itu.

Juru bicara Badan Pengatur Transportasi Nasional Aileen Lizada menuturkan, selain benda-benda yang jadi simbol keagamaan, pemerintah juga melarang penggunaan ponsel, termasuk mengetik pesan singkat atau menelepon, memakai riasan atau minum kopi saat menyetir.

(BACA : AS Kembali Uji Coba Senjata Nuklir Balistik yang Mampu Jangkau Korut)

Sekitar 80 persen dari seratus juta penduduk Filipina menganut Katolik, agama yang dibawa oleh kolonial Spanyol yang berakhir pada 1898. Meski begitu, simbol-simbol atau benda-benda keagamaan masih sering dijumpai di kendaraan sebagai bentuk permohonan perlindungan dari Tuhan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Channel News