Peristiwa

Potret Buram Pensiunan Kopasus, Hutang 160 Juta Guna Obati Istri

R Soejoto (75) mantan pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).FaktualNews/Istimewa

KEDIRI, FaktualNews.co – Harapan R Soejoto (75) mantan pasukan komando anggota Legium Veteran RI (LVRI) mendapat keringanan membayar utang bakal kandas. Sebab, kantor UPT Perlindungan Konsumen Kediri tak berwenang menangani pengaduannya.

Retno Mudjilah, petugas bagian TU Kantor Perlindungan Konsumen Kediri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah membahas pengaduan R Soenjoto. Namun hasilnya dapat disimpulkan pengaduan yang disampaikan bukan termasuk sengketa perbankan. Sehingga pengaduannya tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Pengaduannya meminta memperpanjang tenor cicilan dari pemotongan uang pensiun tidak dapat diproses,” jelas Retno, Senin (22/5/2017).

Namun diakui Retno, pihaknya sejauh ini masih belum dapat menghubungi R Soenjoto. “Kami sudah mencoba menghubungi, namun nomer HP tidak sambung,” jelasnya.

Dari pengaduan R Soenjoto meminta pihak Bank Bukopin memperpanjang tenor cicilan utangnya. Karena yang terjadi seluruh uang pensiunnya habis untuk membayar angsuran utangnya.

Sementara R Soenjoto saat dikonfirmasi mengaku masih belum mendapatkan pemberitahuan terkait pengaduan yang disampaikan. “Sampai sekarang saya belum dapat kabar lagi,” ungkapnya.

Soenjoto masih tetap berharap pengaduannya mendapatkan perhatian. Karena sejak seluruh uang pensiunnya dipotong untuk membayar utangnya, kesulitan untuk memenuhi hidup sehari-hari.

“Tolong disisakan uang pensiun saya sekitar Rp 450 ribu sebulan. Kami butuh untuk makan dan kebutuhan setiap hari,” tambahnya.

Sejak seluruh uang pensiunnya dipotong untuk membayar cicilan utang, mengalami kesulitan untuk membeli makan. “Kadang teman-teman saya datang memberi uang Rp 10.000. Saya tak ingin menyusahkan anak apalagi orang lain,” imbuhnya.

Akibat seluruh uang pensiunnya dipotong, Soenjoto mengaku kelabakan. Karena dirinya tidak memiliki penghasilan lagi untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Dia mengaku pernah menyampaikan masalah itu kepada pimpinan Bank Bukopin. Namun, kata Soenjoto permintaannya tidak mendapatkan tanggapan. Soenjoto mengaku terpaksa berhutang ke bank senilai Rp 150 juta untuk membiayai pengobatan istrinya yang sakit.

Namun istrinya Munjilah sudah meninggal pada akhir Desember 2016. Utang itu saat ini masih tersisa sekitar Rp 130 juta. Sejak kematian istrinya, Soenjoto kini hidup sendiri di rumah saudaranya. Soenjoto enggan ikut bersama anaknya karena tidak ingin menjadi beban.

“Biarlah saya hidup sendiri di Kediri dengan uang pensiunan,” katanya.

Soenjoto merupakan anggota Legium Veteran yang pernah bertugas di satuan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Resimen ini merupakan cikal bakal lahirnya Pasukan Khusus (Kopassus).

Berbagai penugasan telah diterimanya seperti penumpasan pemberontak DI/TII, Kartosuwiryo, Andi Azis. Hingga penugasan Trikora dan Dwikora, menumpas PKI serta Operasi Seroja di Timor Timur.(tribunnews/ivi)