Sempat Dimassa, Tersangka Curanmor Mojokerto Diamankan Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satu orang tersangka upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mojokerto akhirnya diamankan polisi setelah sempat dihakimi warga. Sebelum dibawa ke Polsek Puri, tersangka diamankan di rumah kepala Dusun Tirim, Desa Plososari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/5/2017).
Saat ditemui, Kepala Dusun Tirim, Baidowi membenarkan kejadian upaya pencurian motor yang terjadi di rumah Fendik, warga Dusun Tirim, Desa Plososari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Mojokerto Bekuk Pengedar Sabu asal Jombang
Kamto, warga setempat mengaku, ia melihat tersangka saat mendatangi TKP. “Boncengan tiga naik motor Honda Beat. Satu orang pakai kaos merah berjalan ke rumah Fendik, yang dia menunggu di motor,” ungkapnya.
Masih kata Kamto, motor Fendik, yakni Yamaha Vega dengan nopol S 5245 NA saat itu diparkir di depan rumah. “Fendik sedang bikin sandal, orang kaos merah itu masuk rumah Fendik dan sempat disapa oleh istri Fendik. Kemudian orang kaos merah itu keluar dari rumah Fendik,” imbuhnya.
BACA JUGA: Transaksi Sabu-sabu, Pemuda di Mojokerto Ditangkap Polisi
Lanjutnya, setelah orang dengan kaos merah itu keluar rumah Fendik, istri Fendik mendengar suara mencurigakan yang menggiringnya untuk melihat motor Fendik di depan rumah. Istri Fendik yang saat itu sedang hamil lima bulan melihat motor suaminya dipindahkan oleh orang berkaos merah itu.
“Waktu orang pergi ke musola untuk solat isya’, mungkin masih berjalan dua rakaat, istri Fendik berteriak maling maling,” kata Kamto.
Saat ditemui di TKP, Kanit Reskrim Polsek Puri, Aiptu Sutono membenarkan penangkapan satu tersangka berinisial MI. Hingga saat ini, kasus upaya curanmor tersebut tengah dikembangkan oleh unit reskrim Polsek Puri. (Khil/Dan)