FaktualNews.co

Apes, Keserimpet Sarung Dua Penjudi Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1781 kali Penulis:
Apes, Keserimpet Sarung Dua Penjudi Diringkus Polisi
Dua pelaku judi yang berhasil diringkus petugas Polsek Jogoroto, Jombang.FaktualNews/Arif Soesatyo

Dua pelaku judi yang berhasil diringkus petugas Polsek Jogoroto, Jombang.FaktualNews/Arif Soesatyo

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebuah arena judi domino di Dusun Bendungrejo, Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek polsek setempat. Tak pelak, para pelaku langsung semburat kabur.

Namun apes bagi dua pelaku. Meski berhasil sempat berusaha kabur, keduanya berhasil diringkus petugas.Sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Kedua penjudi yang apes itu adalah Mustofa (43), warga Dusun Jakung, Desa/Kecamatan Jogoroto dan Kasianto (41), warga setempat.

Selain keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp 180 ribu, 2 set kartu domino, sebuah glangsing yang dijadikan alas, serta alat penerangan berupa lampu senter cas. “Kita grebek sekitar pukul 19.00, di area perkebunan bambu,” ujar Kapolsek Jogoroto, AKP Sumiyanto, Selasa (23/5/2017).

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Kapolres menjelaskan, sebelumnya, petugas sudah mendapatkan informasi jika para pelaku judi seringkali menggelar arena judi di lokasi tersebut. Namun setiap kali hendak digrebek, para pelaku tak beraksi. Meski demikian, petugas terus lakukan pemantauan. Hingga akhirnya, petugas memperoleh informasi jika pelaku kembali beraksi.

Tak ingin mensia-siakan kesempatan, petugas segera lakukan penggrebekan. Sontak, pelaku langsung semburat kabur saat melihat kedatangan petugas. Mereka lari ke segala arah. Menyadari hal itu, satu tersangka seketika panik hingga terjatuh, akibat kakinya terbelit sarung yang dikenakan.

Tersangka ini dengan mudah diamankan bersama satu tersangka lainnya.
Sayangnya, beberapa pelaku lainnya berhasil meloloskan diri di kegelapan malam. Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke mapolsek beserta barang bukti yang diamankan. “Kedua tersangka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan,” tandas Sumiyanto.(arf/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags