Layani Pelanggan Tak Pakai Baju, Terapis Pitrad di Wonokromo Digaruk Satpol PP
SURABAYA, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menggelar razia ke sejumlah tempat pijat tradisional (pitrad) di Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, dua tempat pitrad disegel petugas.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam terapis yang bermasalah. Sebab, kuat duagaan mereka bertindak menjurus pada tindak prostitusi.
“Empat terapis kita angkut dari pijat tradisional (Pitrad) Melani di Jalan Cisedane dan dua lagi dari Pitrad RIA di Jalan Cipunegara,” ujar Kepala Regu Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Eko Mulyono.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
- Panti Pijat Plus-plus Digerebek, Tiga Terapis dan Pemilik Diamankan
- Mau Pijat, Empat Orang Malah Ditangkap Polisi
[/box]
Aksi penertiban tersebut dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadan. Selain itu Satpol PP juga mendapat laporan dari warga, terkait adanya tindak prostitusi di kawasan Wonokromo.
“Setelah ada laporan warga, kita razia dua Pitrad dan kita temukan enam terapis. Satu di antaranya kita dapati setengah telanjang bersama pengunjung,” jelas Eko, Selasa (23/5/2017).
Selain itu dari hasil pemeriksaan oleh Satpol PP, ternyata keenam terapis tidak memiliki surat profesi. Sehingga akan dilakukan tindakan lanjutan berupa pemeriksaan tes HIV.
“Selanjutnya kita serahkan kepada Liponsos,” tandasnya.(bar/ivi)