SURABAYA, FaktualNews.co – Rz, 38, penumpang asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya. Sebab, ia diketahui menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Nekatnya lagi, penumpang Lion JT 168 rute Kuala Lumpur-Malaysia ini memasukkan Sabu seberat 55 gram ke duburnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan yang dilakukan petugas bandara.
“Kami harus rongten dulu untuk memastikan penumpang yang membawa sabu di dalam duburnya,” kata Kepal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabran Juanda, Muhammad Mulyono, Selasa (23/5/2017).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Saat ini, penyelundupan ini diserahkan dan diproses di Dirnakoba Polda Jatim. Informasi yang diterima, pelaku ditangkap petugas saat mendarat di T2 Bandara Juanda malam pukul 22.05.
Penumpang yang merupakan TKI itu dicurigai ada yang tidak beres di dalam tubuhnya. Sinar X-Ray menangkap barang aneh. Namun pelaku mengelak sehingga diperiksa intensif. Karena tetap menolak di rongten sehingga muncul sabu.(nang/ivi)