FaktualNews.co

Ratusan Calhaj Asal Mojokerto Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Peristiwa     Dibaca : 1461 kali Penulis:
Ratusan Calhaj Asal Mojokerto Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
Salah seorang Calhaj asal Mojokerto saat mengisi formulir pemberangkatan di Kemenag Mojokerto.FaktualNews.KS Jane

Salah seorang Calhaj asal Mojokerto saat mengisi formulir pemberangkatan di Kemenag Mojokerto.FaktualNews.KS Jane

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jumlah Calon Jamah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Mojokerto yang gagal berangkat tahun 2017 ini merupakan yang terbanyak se Jawa Timur. Adapun calhaj yang gagal berangkat asal Kabupaten Mojokerto sedikitnya 499 orang.

Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mengatakan, jumlah 499 orang memang tertinggi se Jatim, hal tersebut dinilai wajar karena tahun ini ada penambahan kuota jamaah haji.

“Itu masih wajar karena kuota kita nambah. Tahun kemarin dari kuota 1.576 yang tidak melunasi 362 orang. Sementara sekrang 2.334 yang tidak melunasi 499 orang. Jadi karena kuota naik, yang tidak melunasi juga naik,” terangnya.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Masih kata Ali, dari kuota 2.334 tersebut sebenarnya berhak diberi kesempatan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama pada 5 Mei lalu. “Yang melunasi sedikitnya 1.747 jamaah. 499 jamaah yang tidak melunasi di tahap pertama tidak ada kesempatan lagi untuk melunasi di tahap kedua. Otomatis mereka menjadi waiting list di tahun depan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk tahap kedua ini juga kuotanya sangat minim. Tahap kedua ini diperuntukkan untuk calhaj yang statusnya sudah haji namun mereka juga memiliki antrian berangkat ke tanah suci tahun ini, selain itu, di tahap kedua juga merupakan pendataan usulan penggabungan keluarga pendamping, mahrom, dan lansia.

“Mojokerto cuma ada delapan orang untuk calhaj yang sudah berstatus haji dan terdaftar dalam antrian berangkat tahun ini, itu sudah kita umumkan. Disamping itu usulan penggabungan keluarga, mahrom dan lansia ada 128 orang yang diberi kesempatan melunasi di tahap kedua nanti,” tuturnya.

Minimnya kuota usulan tersebut sebenarnya masih banyak yang tidak terakomodir. Karena kuotanya sangat minim, Sehingga harus dilakukan sortir ulang. Untuk diketahui, pelunasan BPIH tahap kedua dimulai sejak 22 Mei hingga 2 Juni mendatang.

“Di Jatim yang mengusulkan baik penggabungan atau lansia kuotanya sekitar 4.880’an, itu untuk usulan dari daerah-daerah. Sementara sisa kuotanya hanya 3.442. Sehingga harus disortir lagi hingga sekitar 1.400’an jamaah usulan,” pungkasnya. (khil/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin