Ratusan Calhaj Asal Mojokerto Jalan Vaksi Meningitis
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Memasuki tahap kedua pemeriksaan kesehatan, Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis. Hal tersebut dilakukan sejak Senin, (22/05/2017) hingga Jum’at (26/05/2017) mendatang.
Pemeriksaan tahap kedua ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama yang dilakukan pada Maret lalu. Hartadi, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mengatakan, dari 1.678 CJH yang diperiksa pada tahap pertama, sebanyak 927 orang dinyatakan istithaah atau mampu melaksanakan jamaah haji. Sedangkan, 751 CJH yang masuk kategori risiko tinggi (risti).
“Pemeriksaan kali ini yang jamaah yang risti tadi dievaluasi apakah ada perkembangan selama masa tunggu,” ujarnya.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Lanjutnya, dalam kategori risti tersebut didominasi oleh CJH yang mengalami obesitas yakni 285 orang, hipertensi sebanyak 275 orang, sedangkan 220 orang mengidap diabetes, dan 120 orang mengalami gangguan lambung. Dalam pemeriksaan tahap kedua ini, seluruh CJH tetap menjalani tes kesehatan secara umum. Mulai dari tensi, tes darah untuk mengetahui penyakit kolesterol dan berindikasi penyakit dalam.
”Setelah pemeriksaan kedua ini jumlahnya risti bisa berkurang dan tetap dipantau sampai berangkat nanti,” paparnya.
Masih kata Hartadi, seluruh CJH juga wajib menjalani suntik vaksin meningitis. Tujuannya tidak lain agar meminimalisir meningitis atau radang selaput otak selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Menurut Hartadi, penyakit tersebut cukup berbahaya dan sangat mudah menular melalui droplet atau percikan dahak ketika batuk maupun bersin.
”Karena ada sertifikat meningitis yang diperiksa di setiap embarkasi. Masuk ke Jeddah dan ke Madinah nanti juga diperiksa lagi,” jelasnya.
Sebelum dilakukan vaksinasi meningitis, CJH wanita usia subur harus menjalani tes urine. Hal itu dilakukan untuk mengetahui status kehamilan mereka. Sebab, vaksin meningitis kontraindikasi terhadap janin yang ada dalam kandungan. Selain itu, ia menambahkan, dalam peraturan penerbangan juga tidak memperbolehkan wanita hamil usia muda untuk naik pesawat. Oleh sebab itu jika diketahui hamil saat pemeriksaan akan ditunda keberangkatannya.
”Misalkan ada yang bohong, nanti akan diperiksa lagi. Jika diketahui hamil, maka jamaah akan dipulangkan sebelum haji,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan pemeriksaan tahap kedua ini, pihaknya sudah megambil stok sebanyak 2.225 vaksin meningitis. Selain itu, juga terdapat vaksin influenza dengan jumlah yang sama. Vaksin influenza hanya bersifat vaksin tambahan dan harus berbayar. Dari jumlah tersebut, sebagian vaksin sudah didistribusikan ke masing-masing puskesmas. Namun, masih ada ratusan vaksin yang masih disimpan di ruang penyimpanan Dinkes Kabupaten Mojokerto.
”Karena ada sekitar 500 jamaah belum lunas (BPIH). Jadi ketika sudah melunasi kita adakan pemeriksaan susulan nanti,” pungkasnya. (khil/ivi)