Bisnis Prostitusi Masih “Subur” di Eks Lokalisasi Klubuk
JOMBANG, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kabuh, berhasil menangkap Parto (29), seorang mucikari yang menjajakan jasa prostitusi di eks lokalisasi Klubuk, Kabuh, Jombang, Jawa Timur, Selasa (23/5/2017).
Kapolsek Kabuh, AKP Matwi Alim, mengatakan penangkapan mucikari asal Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi itu berawal dari informasi masyarakat terkait bisnis prostitusi dengan menawarkan PSK kepada tamu di eks lokalisasi yang dijalankan pelaku.
(BACA : Bongkar Prostitusi di Pakis, Polisi Amankan Pemilik Rumah dan Seorang Mucikari)
Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut. Alhasil, polisi kemudian mengantongi identitas tersangka sebagai mucikari. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Jombang dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait bisnis ini,” ungkapnya, Rabu (24/5/2017).
Ia melanjutkan, pelaku memperoleh uang dari jasa menawarkan PSK kepada lelaki hidung belang yang mampir ke eks lokalisasi tersebut. Terkait jumlah uang yang diberikan kepada pelaku tidak pasti jumlahnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang Rp. 100 ribu, kasur warna merah biru, sperai warna biru. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan bersama beberapa barang bukti termasuk uang hasil jasa penawaran PSK,” ujar Matwi.
(BACA : Pemkot Kediri Akan Sulap Eks Lokalisasi Semampir Menjadi Ruang Terbuka Hijau)
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 296 KUHP Jo pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak perdagangan orang (TPPO). “Kita masih terus telusuri kasus ini dengan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” pungkasnya. (mjb1/rep)