FaktualNews.co

Pengendara Tak Punya SIM Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1729 kali Penulis:
Pengendara Tak Punya SIM Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Mojokerto
Operasi Patuh Semeru 2017. FaktualNews.co/dok/Kuswanto/
Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Nganjuk Tilang 3.460 Pengendara Motor

Operasi Patuh Semeru 2017. FaktualNews.co/dok/Kuswanto/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sedikitnya 3.451 surat tilang telah dikeluarkan Satlantas Polres Mojokerto dalam Operasi Patuh 2017 yang digelar selama dua pekan. Pelanggaran yang paling banyak didominasi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto mengatakan, setidaknya ada 3.451 pengendara yang ditindak dalam dua pekan terakhir ini. Angka itu jauh lebih tinggi di banding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3 ribu pelanggar saja.

(BACA : Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Nganjuk Tilang 3.460 Pengendara Motor)

Jenis pelanggarannya mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, menerabas marka jalan, lampu merah serta tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK.

“Pelanggaran tidak punya SIM masih mendominasi dan disusul pelanggaran kedua yakni tidak pakai helm serta berbencengan lebih dari satu di posisi ketiga. Kita juga menilang kendaraan protolan, ada sebanyak 132 kendaraan yang kita tilang. Khusus untuk knalpot brong dan ban kecil, nanti akan kita musnahkan di akhir bulan,” ujarnya, Rabu (24/05/2017).

Wikha mengakui jika kesadaran keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Mojokerto masih rendah. “Dari data yang ada, tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya dan pelanggaran tiap tahun terus mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar sejumlah suku cadang  yang tidak sesuai peruntukannya, tidak lagi digunakan untuk memodif kendarannya. Kasat Lantas menjelaskan jika semua pelanggaran yang sifatnya fatal dan rawan terjadi kecelakaan akan benar-benar ditindak. Apalagi sebelumnya sudah berkali-kali diingatkan.

(BACA : Kesadaran Tertib Lalin di Jombang Rendah, Empat Bulan 3.677 Pelanggar)

“Pelanggaran tertinggi masih dilakukan para pengendara roda dua yakni sebanyak 2.553 kendaraan, disusul mobil barang sebanyak 391 kendaraan. Di posisi ketiga yakni mobil penumpang sebanyak 322 kendaraan, kemudian bus sebanyak 163 kendaraan dan kendaraan khusus seperti bentor dan odong-odong sebanyak 22 kendaraan,” kata Wikha.

Meski angka pelanggaran naik, namun angka kecelakaan justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun ini, jelas Kasat, angka kecelakaan dalam Operasi Patuh tercatat hanya ada 16 kejadian kecelakaan dengan 20 korban baik luka ringan maupun berat dan satu korban meninggal. Sementara tahun lalu, ada 18 kasus kecelakaan dengan korban luka baik ringan maupun berat sebanyak 23 korban dan satu meninggal. (khil/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul