NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk berhasil membongkar praktik bisnis daging sapi gelonggongan di Desa Petak, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (23/5/2017). Empat orang pekerja di pemotongan hewan itu diamankan polisi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sedikitnya 242 kilogram daging sapi, 1 ekor sapi gelonggongan yang telah disembelih, jet pump warna merah, timbangan gantung, dan pisau di gudang milik Agus cahyono alias pak Cong.
(BACA : Ketua FRMJ: Jangan Jadikan Investor Sebagai “Sapi Perah”)
“Kami hanya mengamankan empat pekerja sementara pemilik kandang Agus Cahyono belum bisa diamankan karena sedang bepergian ke Jakarta,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sandono kepada awak media saat gelar perkara di Mapolres Nganjuk, Rabu (24/5/2017).
Empat pekerja yang diamanakan dari lokasi penggelonggongan sapi itu yakni, Moch. Saifudin warga Bagorkulon Rt/Rw: 001/003 Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Wahyu Joko Santoso warga desa Bandungan Kedung Rejo, Kecamatan Saradan, Madiun, Sutowo warga desa Mbandungan Jenangan Kecamatan Saradan, Madiun dan Mat Amin, warga dusun Bulu desa Babadan Kecamatan Pace, Nganjuk.
Menurut Joko, pengungkapan praktik bisnis sapi gelonggongan oleh anggota unit Pidsus dan anggota Opsnal wilayah barat, dari adanya informasi bahwa dikandang sapi milik Agus Cahyono melakukan penggelonggongan sapi.
(BACA : Pabrik Mamin Berbahan Limbah Digerebek Polres Sidoarjo)
Kemudian anggota pidsus dan anggota Opsnal melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Setelah diyakini informasi tersebut benar, maka dilakukan penindakan dan ditemukan praktik pengglonggongan sapi ditempat tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan pekerja, untuk mengetahui dijual kemana daging sapi gelonggongan tersebut. Karena, ini sangat merugikan masyarakat,” pungkas Joko Sandono. (kus/rep)