Visa Dibawa Teman, TKA Taiwan Diperiksa Timwas Disnaker
SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim monitoring pengawas Tenaga Kerja Asing (TKA) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap pekerja asing di PT Chieh Ting Plastic Gelam Candi, Chang Ia Chia, Rabu (24/5/2017).
Pasalnya saat tim pengawas TKA menggelar sidak, Chang tidak bisa menunjukan visanya. “Pas ada tim pengawas TKA sidak, Chang yang saat di pabrik, tidak bisa menunjukkan visa dan dokumen resmi yang dimiliki. Chang mengaku dokumennya dibawa temannya,” kata Kepala Disnaker M Husni Thamrin kepada awak media.
(BACA : Rumah Untuk Buruh Akan Dibangun di Depok, Lebih Murah dari Rusunami di Tangsel)
Thamrin menjelaskan, sebenarnya ijin bekerjanya ada, tapi masa berlakunya sudah habis. Saat diminta, ternyata ia tidak bisa menunjukkan. Alasannya, visanya dibawa temannya. “Kini, yang bersangkutan masih kami periksa dan menunggu pihak imigrasi,” tambahnya.
Setelah sekitar satu jam diperiksa oleh beberapa pihak antara lain dari Imigrasi dan Tim Monitoring TKA, yang bersangkutan memiliki visa bekerja. Namun, masih proses perpanjangan di Singapura. Sedangkan untuk menunggu visa bekerjanya selesai, Chang menggunakan visa bebas.
(BACA : May Day 2017, Buruh Usung Tiga Isu Besar Upah Murah Sampai ‘Serbuan’ Pekerja Asing)
“Jadi intinya kami tidak mempermasalahkan, karena memang visa bekerjanya masih proses perpanjangan. Sebenarnya permasalahannya adalah karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan visa saat kami menanyakannya. Jadi langkah Disnaker sudah benar,” ucap Kasi Penindakan Imigrasi Kelas I Surabaya, Dodi Gunawan usai pemeriksaan. (nang/rep)