FaktualNews.co

Dua Jam Setelah Beraksi, Begal Berhasil Dibekuk Lewat Aplikasi e-Siskamling

Kriminal     Dibaca : 1313 kali Penulis:
Dua Jam Setelah Beraksi, Begal Berhasil Dibekuk Lewat Aplikasi e-Siskamling
Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

JEMBER, FaktualNews.co – Berkat aplikasi e-Siskamling jajaran Polres Jember berhasil meringkus satu pelaku begal, Edy. S (30), asal Dusun Krajan Desa Grenden Puger di Desa Jatikoong Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dua jam setelah melakukan aksinya di Kecamatan Kaliwates Jember dengan mengambil motor sport CBR, setelah terpantau oleh aplikasi e-Siskamling tersebut.

“Tersangka Edy S, beraksi dengan satu pelaku lain berinisial D namun, berhasil melarikan diri. Satu pelaku berhasil ditangkap di Sumberbaru usai melakukan aksinya, ia tertangkap setelah Bripka Andika yang saat itu melakukan Patroli menggunakan e-Siskamling dan mencurigai pelaku saat mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, kepada awak media saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (25/5/2017).

BACA JUGA : [divider]

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di beberapa wilayah di Jember, bahkan pelaku juga menggunakan kekerasan dalam beraksi.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan, beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya sepeda motor CBR hasil dari pencurian, sepeda Honda Beat yang digunakan pelaku, berbagai kunci dan clurit, serta uang tunai Rp 3 juta dari hasil penjualan barang curian, sementara itu rekan pelaku berinisial D, saat ini dalam pengejaran,” kata Kusworo.

Tersangka dikenan pasal 365  KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. (andi/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul