LAMONGAN, FaktualNews.co – Tertangkapnya lima pasangan bukan suami istri saat mesum di kamar hotel, di Kawasan Kabupaten Lamongan, nyatanya tak membuat para para pasangan mesum ini kapok.
Kali ini, pasangan bukan suami istri, bernama Wd (31) warga Desa Kedungsekar, Benjeng, Kabupaten Gresik dengan perempuan bernama Ln (24), warga Denasri Kulon, Kecamatan Kabupaten Batang, juga terjaring razia saat mesum menjelang ramadan.
Pasangan ini terjaring razia Operasi Pekat di rumah kos jalan Sunan Kalijogo Gang Manggis milik Hj. Masruroh. “Baru saja terjaring razia Sat Sabhara,” kata Kasubag Humas, AKP Suwarta, Kamis (25/5/2017).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Sebelum razia di rumah kos, petugas menyisir di Hotel Mahkota II jalan Lamongrejo. Di tempat ini petugas tidak menemukan pasangan haram. Dan petugas tetap memberikan himbauan tentang Kamtibmas menjelang bulan puasa Ramandan.
Sedangkan di Hotel Syariah jalan Raya Mantup ditemukan tamu menginap. Namun pasangan ini resmi suami istri yang dibuktikan dengan surat nikah dan KTP beralamat sama.
Sementara pasangan yang tidak dilengkapi dengan surat nikah dibawah ke Polres untuk proses pembinaan di satuan fungsi Binmas. Kasat Binmas, AKP Yanti berharap.para pengusaha hotel dan rumah kos untuk selektif menerima tamu.
“Jangan sampai Ramadan dinodai dengan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama Islam. Kami akan tetap melaksanakan razia selama bulan Ramadan dengan waktu acak,” pungkasnya.(sol/ivi)