SURBAYA, FaktualNews.co – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kenjeran Park Surabaya (24/5/2017) kemarin. Hasilnya sebanyak 29 pasangan mesum terjaring razia.
“Tadinya 21 itu belum total dari tiga hotel dan sebelum pendataan. Setelah semua dikumpulkan jadi satu di Mapolres, ternyata totalnya 29 pasangan,” terang KBO Satseskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Ronny Faslah Kamis (25/5/2017).
Ia mengatakan jika semua pasangan yang terjaring dikenakan tindak pidana ringan. “Karena tidak ada delik aduan, mereka semua kami kenakan tipiring. Dari data tujuh pasangan, ada tujuh pria yang sudah punya istri, empat perempuan punya suami, lainnya masih berstatus pacaran saja,” terangnya.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Tidak ada anak di bawah umur saat diperiksa, namun ada yang paling muda berusia 19 tahun. “Tadinya ada pasangan yang diduga menggunakan narkoba, tapi setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya negatif dan acuannya saat diamankan, dia ini seperti orang mabuk,” tandas Ronny.
Kini 29 pasangan tersebut sudah diperbolehkan meninggalkan Mapolres usai menjalani sejumlah pendataan dan pemeriksaan.(bar/ivi)