Perangkat Desa Banjardowo Diduga Palsukan Sertifikat Tanah Warga
JOMBANG, FaktualNews.co – Muhammad Zainuri (49) warga Perumahan Sambong Permai, Dusun Sambong Santren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, mengaku kecewa dengan perangkat Desa Banjardowo.
Sebab, perengakat desa itu telah menerbitkan sertifikat tanah atas nama Muhammad Faishol (45) warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dimana tanah tersebut merupakan milik Muhammad Kholil (alm)
, yang notabene merupakan milik orang tua Muhammad Zainuri.
Sementara Muhammad Faishol merupakan keponakan dari Muhammad Kholil dan bukan merupakan ahli waris atas tanah seluas 680 meter persegi tersebut. Saat ini seluruh putera-puteri Muhammad Kholil menuntut, perangkat Desa Banjardowo menghapus sertifikat tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya.
“Saya heran mengapa tanah milik bapak saya yang di Banjardowo beralih sertifikat atas nama Muhammad Faishol. Saya curiga ada permainan perangkat desa disini, sebab Kepala Desa Banjardowo sudah tahu kalau tanah tersebut milik bapak saya,” kata Zainuri.
Digaan pemalsuan sertifikat ini diketahuinya setelah pihak keluarga bermaksud memanfaatkan tanah tersebut. Namun ternyata menurut salah satu perangkat desa bernama Saji tanah tersebut merupakan milik Muhammad Faishol.
“Saya tanya sampai tiga kali ke pak Saji, apakah benar tanah ini sertifikatnya atas nama Muhammad Faishol dan jawabannya iya,” tegasnya.
Ia menyayangkan pihak desa yang ceroboh terkait masalah ini. Diduga ada permainan dibelakang sehingga tanah yang menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang milik Muhammad Kholil bisa berganti atas nama Muhammad Faishol.
“Semua anak pak Kholil yang berjumlah sembilan merasa tidak pernah menjual tanah di Banjardowo atau memberikan kuasa kepada Faishol untuk mengambil alih tanah tersebut,” bebernya.
Zainuri mengaku sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan dihadiri unsur tiga pilar, perangkat desa dan Muhammad Faishol, tetapi selalu menemui jalan buntu. Pihak keluarga Muhammad Kholil mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Dalam beberapa hari ini kita akan melaporkan kasus ini pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut terkait siapa saja yang bermain dalam kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjardowo, Muhammad Irwanto membantah adanya permainan dalam kasus ini. Pihaknya juga sudah berusaha menemukan kedua belah pihak di Balai Desa dengan disaksikan unsur tiga pilar tetapi selalu gagal.
“Kita sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak dan untuk lebih lanjutnya silakan ke balai desa nanti saya jelaskan,” pungkasnya.(mjb1/ivi)