Peristiwa

Pasca Pemindahan PKL Fly Over Peterongan, Minim Penerangan Pedagang Kian Semrawut

PKL Fly Over yang kini berjualan di depan ruko-ruko pasca pemindahan.FaktualNewa/Syarif Abdurrahman

JOMBANG, FaktualNew.co – Pasca penertiban Pedagang kaki lima (PKL) di bawah Fly Over Peterongan ternyata masih menyisakan masalah baru.

Minimnya penerangan di lokasi membuat akses tersebut gelap gulita. Sementara dan pedagang yang notabene bukan warga asli Peterongan juga masih berjualan disekitar Fly Over. Namun justru kini kian memperihatikan.

Tidak ada penataan. Para pedagang ini berjualan secara liar. Mereka menempati emperan-emperan ruko yang tutup di malam hari. Sementara, kondisi di lokasi juga kian membahayakan para pengguna jalan.

BACA JUGA

[divider]

  • Sering Dipakai Transaksi Bisnis Prostitusi Liar, PKL Dibawah Fly Over Dipindahkan

Beberapa pedagang memilih jalan di pinggirnya Fly Over tepatnya akses jalan menuju Stasiun Peterongan dari arah Fly Over, masih ditemukan beberapa pria dan wanita muda sedang asyik duduk berdua sampai larut malam.

“Beberapa pedagang pindah ke jalan menuju stasiun kerata api Peterongan. Laki-laki dan perempuan masih hilir mudik disana, menurut laporan perangkat desa setempat, yang punyai kedai kopi bukan warga desa Peterongan,” kata Kabid Trantib Satpol PP Jombang, Ali Arifin, Jumat (26/5/2017).

Ia menambahkan, beberapa warga sudah mengajukan protes terkait kondisi fly over pada malam hari yang tanpa penerang sehingga gelap gulita. Masyarakat sekitar semakin takut terjadinya tindakan kejahatan disana.

Sebelum ditempati PKL, kondisi ruang dibawah Fly Over memang gelap dan sering terjadi penjambretan, penodongan terutama kepada para pedagang yang pagi hari sudah berangkat ke pasar. Namun, dengan adanya PKL, kondisi di lokasi tersebut sedikit berbeda.

“Kita masih rutin untuk patroli dan mengecek keadaan disana,” paparnya.

Ali menjelaskan, untuk penanganan disekitar Fly Over menjadi tanggung jawab Balai Besar PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Satpol PP hanya memantau dan patroli serta deteksi dini terhadap gangguan ketentraman serta keresahan masyarakat sekitarnya.

“Satpol PP sudah tidak lagi mempunyai kewenangan terhadap pemasangan sarana dan prasarana teknis baik listrik untuk penerangan, pagar atau Pot bunga dan sebagainya,” tambah Ali.

Menurut Ali, Pemeritah Kabupaten Jombang dan Provinsi Jawa Timur masih dalam proses tahap realisasi pemanfaatan ruangan kosong dibawah Fly Over. Berbagai alternatif sudah di munculkan dan masih menunggu pencairan alokasi dana.

“Sudah, sudah di bahas masalah ke lanjutan pasca pemindahan dibawah Fly Over ini,” pungkas Ali.(mjb1/ivi)