FaktualNews.co

Polres Kediri Ringkus Komplotan Curanmor Sekaligus Penadah di 6 TKP

Kriminal     Dibaca : 2040 kali Penulis:
Polres Kediri Ringkus Komplotan Curanmor Sekaligus Penadah di 6 TKP
Kapolres Kediri menunjukkan barang bukti onderdil sepeda motor hasil curian.FaktualNews/Kuswanto

Kapolres Kediri menunjukkan barang bukti onderdil sepeda motor hasil curian.FaktualNews/Kuswanto

KEDIRI, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Kediri menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di enam lokasi berbeda di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Yakni Icuk Prasmono (32), warga Desa Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dengan barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian dari berbagai merek.

Selain menangkap Icuk, polisi juga menangkap rekannya bernama Nanang Supriadi (23) warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. “Setelah kasus curanmor ini dikembangkan kami menangkap tujuh tersangka yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut,” terang Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, Jumat (26/5/2017).

BACA JUGA

[divider]

Sumaryono menyebutkan, tersangka telah beraksi di enam wilayah di antaranya, wisata Bendung Gerak Watuturi Kecamatan Gampengrejo, Pasar Kidul Desa Tawang Kecamatan Wates dan di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo.

Selanjutnya, Desa Jambean Kecamatan Krass, Desa Branggahan dan pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih juga tak luput dari sasaran pelaku. Sepeda motor hasil curian itu dijual tersangka secara protolan dan obralan. Harganya berkisar antara sekitar Rp 1.500.000 sampai 2.500.000. “Tergantung kondisi sepeda motor curian,” imbuhnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan biasanya usai mendapat motor curian tersangka Icuk dan Nanang menjualnya ke tujuh penadah. Adapun identitas tujuh penadah yakni Imam Sopingi, Sunari, Jikan, Slamet, Yuli Santoso dan Yulianto serta Nanang yang semuanya itu adalah warga Kabupaten Kediri.

“Untuk menghilangkan jejak para penadah itu menjual sepeda motor curian secara terpisah. Mulai dari rangka sepeda motor, mesin dan lainnya,” imbuhnya.

Modus yang dipakai tersangka adalah merusak kontak motor korban memakai kunci letter T diberi besi yang ujungnya dipipihkan. Ditengarai dari hasil pemeriksaan tersangka mendapat cara mencuri motor dari rekannya yang berada di luar kota. “Kami masih terus mengembangkan kasus curanmor ini. Dan masih menyelidiki adanya kelompok curanmor antar kota tersebut,” tandasnya.(kus/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin