PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Jamaah Aboge di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2017), baru memulai ibadah puasa, lebih lambat satu hari dari yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk menentukan 1 Ramadan 1438 Hijriyah, Aboge menggunakan rumus Don-Nem-Ro (Romadon-Enem-Loro): Romadon-Enem (Hari)-Loro (Pasaran), yang dihitung dari Selasa Pahing. Sehingga 1 Ramadhan tahun ini (2017) versi Aboge jatuh pada Minggu Pon (28Mei). Warga Aboge mulai salat tarawih Sabtu Pahing (27 Mei 2017) malam,” jelas tokoh Aboge Buri Bariyah di Desa Leces, Kecamatan Leces, Probolinggo, Minggu (28/5/2027).
Sedangkan menurutnya penentuan 1 Syawal memakai rumus Wal-Ji-Ro (Syawal-Siji-Loro), 1 Syawal jatuh pada Selasa Pon (27 Juni 2017). 10 Dzulhijah dengan rumus Sar-Pat-Ji (Besar-Papat-Siji), 1 Besar (Dzulhijah) jatuh pada Jumat Pahing (25 Agustus 2017 ), sehingga 10 Besar jatuh pada Minggu Legi (3 September 2017).
Buri Bariyah, menambahkan tahun Jawa yang jadi pedoman Aboge adalah perhitungan tahun berputar selama kurun delapan tahun (windu). Yakni, Alif Rabo Wage (Aboge), disusul Ha’ Akad Pon (Hakadpon), Jim Awal Jumat Pon (Jimatpon), Za’ Selasa Pahing (Zasahing), Dal Sabtu Legi (Daltugi), Ba’ Kamis Legi (Bamisgi), Wawu Senin Kliwon (Waninwon), dan Jim Akhir Jumat Wage (Jimatge).
Permulaan bulan (tanggal 1) dihitung sesuai patokan kurun waktu 8 tahun itu. Tahun ini 1 Suro (1 Suro) bertepatan dengan Tahun Zasahing (Tahun Za’ Selasa Pahing). Patron ini digunakan untuk menentukan perhitungan lain seperti awal puasa, lebaran (Idul Fitri) dan Idul Adha).
Aboge sendiri singkatan dari Alif Rabo Wage. Mereka berpedoman pada perhitungan berdasarkan gabungan perhitungan dalam satu windu dengan jumlah hari berdasarkan perhitungan Jawa yakni Pon, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing.
Aliran Aboge memiliki 800 jemaah, dan tersebar di 10 Desa 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Dringu, Leces, Bantaran, dan Tegal Siwalan. Mereka menjalankan Aboge karena warisan nenek moyang. (san/rep)