Hasil Kuli Bangunan Tidak Mencukupi, Pria Ini Nekad Edarkan Pil Koplo
KEDIRI, FaktualNews.co – SU (31) warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, diamankan Satreskoba Polresta Kediri karena kedapatan mengedarkan pil dobel L.
SU yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini terbukti menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba berjenis pil doble L untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Kepada petugas pelaku mengaku, bisnis haram tersebut dilakoni lebih dari 5 bulan terakhir. Dalihnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari har. Dalam sekali transaksi tersangka mampu meraup untung Rp 50 ribu per 1000 butirnya .
BACA : Hanya 30 Menit, Jaringan Pengedar Pil Koplo Diringkus Polres Mojokerto
Barang tersebut pelaku dapatkan dari salah seorang bandar di wilayah Mojoroto, Kota Kediri. Saat diamankan, petugas berhasil menemukan barang bukti 1000 butir pil doble L dan sabu sabu seberat 0,95 gram yang disembunyikan pelaku di atas plafon .
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan, karena kami masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandarnya, sebagai pemasok barang tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar kepada media, Senin (29/5/2017).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Mapolresta Kediri, sesuai hukum yang berlaku. (kus/rep)