JOMBANG, FaktualNews.co – Tertangkapnya beberapa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa PDTT dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari kemarin memunculkan keprihatinan sejumlah pihak.
Salah satunya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Menurut Jokoh Fattah Rochim, Ketua FRMJ, keberhasilan KPK membongkar dugaan praktik suap untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) membuktikan ada yang salah di lingkaran BPK.
Praktek suap untuk mendapatkan predikat WTP, bebernya, memang sudah menjadi barang biasa dalam masalah audit anggaran di lembaga pemerintahan. “Predikat WTP yang diperoleh pemerintah daerah bukan jaminan tidak ada kebocoran anggaran,” kata Joko Fattah Rochim, Senin (29/5/2017).
Atas terbongkarnya kasus dugaan suap untuk memperoleh predikat WTP, FRMJ berharap BPK semakin bersih. Asa terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Jombang, tambah Joko Fattah, bisa segera menemui titik terang.
Fattah mengungkapkan, terkait proses pemantauan terhadap penggunaan dana Jasmas, FRMJ sudah pernah mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar memberikan atensi khusus terhadap dugaan korupsi dana Jasmas DPRD Jombang.
Dalam surat dengan nomor 182/frmj.JBG/V.2016 yang dikirim 1 Juni 2016, disampaikan perihal permohonan BPK melakukan audit penyimpangan penggunaan dana jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) DPRD 2012-2013 Kabupaten Jombang.
“Kita dulu sudah pernah berkirim surat ke BPK dan berjanji akan memprosesnya pada 2017 ini mas,” kata Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim.
Berdasarkan data FRMJ, dana progam Integrasi JASMAS DPRD Kabupaten Jombang dianggarkan dari APBD tahun 2011 dan dilaksanakan tahun 2012 sebesar Rp. 12.000.000.000, dari 50 orang anggota Dewan setiap orang mendapat jatah dana JASMAS sebesar 400.000.000, untuk sisa anggaran tahun 2012 yang dialokasikan kembali tahun 2013 sebesar Rp 39.000.000.000 dari 50 orang anggota Dewan per orang memperoleh Rp 750.000.000, disini ada dugaan fiktif dan mark-up.
“Salah satu contoh dana bantuan Sosial (JASMAS) diduga fiktif dan mask Up yaitu Pembangunan Balai Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan dengan anggaran Rp.100.000.000,” pungkas Fattah.
Sementara itu, sebelumnya KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (SAR/MSI)