Peristiwa

Malas Ikut Sidang, Pengambilan Surat Tilang di Kejaksaan Nganjuk Membludak

Pengambilan tilang di Kejari Nganjuk. FaktualNews.co/Kuswanto/

NGANJUK, FaktualNews.co – Akibat kebanyakan masyarakat yang malas mengikuti sidang pelanggan lalulintas (lalin), ruang pengambilan tilangan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dipenuhi para pelanggaran Lalin, Senin (29/5/2017). Bahkan pintu kaca Kejari sampai pecah.

Akibat kemalasan para pelanggar Lalin mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk, menyebabkan antrean panjang pengambilan surat tilang dan pembayaran denda yang tidak sama untuk sejumlah pelanggaran lalin tersebut.

Berdasarkan pantau di lapangan ratusan orang lebih memadati depan loket pengambilan dan pembayaran surat dan denda tilang itu. Bahkan, lokasi parkir dijubeli para pelanggar lalin yang hendak membayar surat tilang dan mengambil surat tilangan.

BACA : Menolak Ditilang, Sopir Taksi Ini Pukul Polisi Pakai Kunci Inggris

Dampaknya, petugas loket tilang yang hanya terdiri dari 2 orang itu tampak sibuk melayani satu per satu pelanggar lalin yang mengambil tilangan. Pengambilan tilang di Kejari Nganjuk ini lantaran banyaknya pelanggar Lalin yang tidak mengikuti sidang dengan berbagai alasan.

Pelaku pelanggaran dikenai sanksi administrasi bervariasi, tergantung berat ringgannya tingkat pelanggaran, dengan rincian orang melakukan pelanggaran karena tidak mengenakan helm sesuai standar atau tidak di kunci, tidak menyalakan lampu saat berkendara.

Selanjutnya, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kemudian, satu orang tidak mengenakan helm dan menerobos traffic light

Sementara Kasi Intel Kejari, Wahyu mengatakan, jumlah pelaku pelanggaran yang baru digelar menjalani sidang tilang mencapai 2000 orang.

“Tilangan ini baru digelar dikejaksaan negri mengalami péningkatan ada 2000 pelanggar yang ambil tilang,” jelasnya.

Menurut wahyu,jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas ini disebabkan karena Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk selama satu minggu ini aktif menggelar Operasi Patuh. “Karena ada operasi patuh, disamping pelanggaran konvensional lainnya,” ungkapnya.

Sugiono (45) warga banyakan Kediri ditemui di aula kejaksaan menyatakan kesalahan yang dilakukan memang tidak membawa sim waktu terjaring operasi patuh di Kota Nganjuk,” ungkapnya. (kus/rep)