JAKARTA, FaktualNews.co – Rocmadi Saptogiri Auditor Utama Keuangan Negara III dan Sugito pejabat Eselon I Irjen Kemendesa PDTT yang tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan garda terdepan antikorupsi di masing-masing institusinya. Namun, mereka berdua justru mengingkari komitmennya sendiri.
Rochmadi diketahui menjadi orang yang gemar berteriak lawan korupsi. Pada 25 Agustus 2011 silam, Rochmadi menegaskan audit keuangan 5 Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan tidak wajar. Kemudian dua Pemda mendapat Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 1 Pemda tidak diberi opini. Kala itu, Rochmadi menjadi Kepala Perwakilan BPK Sulut. Setahun setelahnya, Rochmadi bekerjasama dengan 16 Pemda Sulut untuk melaksanakan E-audit.
Pada tahun yang sama 2011, Rochmadi juga menjadi tuan rumah bagi kedatangan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia pada 3-5 Oktober 2011 di Manado, Sulut. Pertemuan itu untuk finalisasi dan penandatanganan laporan audit paralel manajemen mangrove di Selat Malaka.
Tahun 2013, Rochmadi naik pangkat menjadi Kepala Biro Teknologi Informasi BPK. Dia mendampingi Ketua BPK, Hadi Poernomo mempromosikan gerakan anti korupsi di Universitas Padjadjaran (UNPAD). Rochmadi juga sering bersama KPK memberikan pemahaman betapa pentingnya memberantas korupsi.
Rochmadi naik jabatan lagi pada tahun 2015, dia menjadi Auditor Utama Keuangan Negara BPK. Pada Senin, 15 Juni 2015, Rochmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Tahun 2014 kepada masing-masing pimpinannya.
Isi hasil audit tersebut ialah 23 kementerian dan lembaga dapat opini WTP, 8 kementerian dan lembaga dapat WDP, dan 7 kementerian dan lembaga mendapat opini, Tidak Memberikan Opini (TMP).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja mengaku tak tahu bagaimana Rochmadi bisa terjerat tindak pidana korupsi. Menurutnya, sejauh ini BPK telah melakukan audit melalui metode berlapis dan ketat.
“Jadi tidak bisa menggeneralisir semua temuan apa opini itu bisa didagangkan. Itu nggak bisa. Ditemukan dari kejadian ini kita nggak tahu prosesnya seperti apa, tapi kalau kita sudah melakukan quality assurance kita sudah lakukan,” kata Moermahadi di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana dikutip tirto.id.
Sementara Sugito, memiliki kinerja yang cukup gemilang di kementeriannya. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menilainya sebagai personal pekerja keras. Sugito kerap kerja hingga petang. Ia bahkan menjadi pelopor Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kementerian Desa PDTT. Satgas Saber Pungli tersebut bentukan Presiden Jokowi.