FaktualNews.co

Penunjukkan Pihak Ketiga Penyedia Tenaga Kerja RSUD Kertosono Dinilai Langgar Aturan

Birokrasi, Politik     Dibaca : 2164 kali Penulis:
Penunjukkan Pihak Ketiga Penyedia Tenaga Kerja RSUD Kertosono Dinilai Langgar Aturan
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman saat meresmikan RSUD Kertosono, Sabtu (27/5/2017).

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman saat meresmikan RSUD Kertosono, Sabtu (27/5/2017).

NGANJUK, FaktualNews.co – Mekanisme penunjukkan pihak ketiga penyedia tenaga kerja outsourcing, RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk diduga langgar aturan. Sebab, penunjukan itu tidak melalui mekanisme lelang, alias melalui penunjukkan langsung.

Padahal, semestinya pihak ketiga penyedia tenaga kerja itu harus melalui mekanisme lelang. Dimana setiap perusahaan penyedia tenaga kerja harus bersaing dan mengikuti mekanisme lelang sesuai dengan regulasi yang ada.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DCW Nganjuk Djoeliyanto mengatakan, jika munculnya pengelola outsourcing tersebut dinilai menyalahi aturan. Menurutnya ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam seleksi tenaga kontrak itu.

BACA JUGA

[divider]

“Kami minta rekrutmen outsourcing tanpa lelang yang dilakukan RSUD Kertosono ini dijelaskan kepada publik. Karena ini menyalahi aturan jika memang tidak ada lelang, kata Djoeliyanto, Senin (29/5/2017).

Menurutnya, selain tidak transparansinya dalam perekrutan dan penunjukkan pihak ketiga selaku penyedia tenaga kerja juga syarat akan adanya kolusi. Sebab, bukan tidak mungkin, pekerja siluman yang sengaja dimasukkan pihak-pihak tertentu, untuk mendapatkan keuntungan.

“Jika memang ada penyalahgunaan dan penyelewengan, kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Karena ini melanggar hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kertosono Tin Farida menyatakan jika penunjukkan pihak ketiga itu bukan merupakan wewenangnya. Ia pun mengaku enggan berkomentar perihal adanya penunjukkan itu.

“Jika masalah pekerjaan itu bukan ranah saya. Kalaupun ada suatu temuan wartawan silakan tapi tetap saya tidak akan berkomentar,” ungkapnya.

Terpisah pengelola jasa outsourcing Komisaris PT Garuda Perkasa Sis Andriyana mengatakan jumlah yang dipekerjakan total keseluruhan ada 70 orang. Tapi hingga kini hanya separoh yang diambil pihaknya.

“Kita ambil separuh dulu soalnya kita masih menyesuaikan. Memang kita sering dipakai di rumah sakit khususnya di rumah sakit Solo” katanya.
(kus/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin